LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Lebak akhirnya mengamankan terduga pria berinisial WY yang merupakan pemeran video pelecehan seksual yang menghebohkan warga Lebak.
Diketahui, terduga pelaku merekam video pelecehan seksual terhadap korban dengan cara melakukan masturbasi dengan keadaan korban mata dilakban dan tangan terikat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA A.H Limbong membenarkan terduga pelaku pemeran dalam video porno yang beredar luas di media sosial telah diamankan pihak kepolisian, pada Jumat, 20 September 2024.
“Benar, untuk saat ini pelaku sudah diamankan, pelaku ini kooperatif menyerahkan diri dengan keluarga. Pelaku membenarkan membuat video tersebut dengan modus untuk tugas kuliah,” katanya kepada wartawan, Sabtu 21 September 2024.
Ia menjelaskan, terduga mengakui bahwa video tersebut direkam olehnya. Menurutnya pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
“Sudah diperiksa, karena kemarin fokus kita pemeriksaan saksi-saksi dan mengecek TKP. Ya, pelaku kooperatif membenarkan dia yang membuat dan merekam dengan merayu korban meminta tolong mengerjakan tugas kuliah,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada 10 orang saksi dari korban dan keluarganya. Selain itu pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara untuk pendalaman kasus.
“Tindaklanjutnya kami sudah gelarkan perkara dan tingkatkan ke penyidikan dan tetapkan tersangka untuk jelasnya menunggu rilis pimpinan,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda











