slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Aniaya Pacar yang Hina Ibunya, Pria Asal Cikande Dibebaskan Kejari Serang

Fahmi by Fahmi
19-10-2024 13:15:18
in Hukum, Utama
Aniaya Pacar yang Hina Ibunya, Pria Asal Cikande Dibebaskan Kejari Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Johari, pemuda asal Cikande, Kabupaten Serang, dibebaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dari Rutan Kelas IIB Serang, Kamis petang, 17 Oktober 2024. Tersangka kasus penganiayaan pacar itu dibebaskan melalui restorative justice (RJ).

Kajari Serang, Lulus Mustof, mengatakan, penyelesaian perkara melalui restorative justice ini dilakukan setelah adanya persetujuan dari Jampidum melalui Direktur penuntutan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :

Warga Binaan Rutan Serang Patungan Beli Hewan Kurban, Ratusan Orang Menikmati Dagingnya

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Kasus ini diajukan ekspose bersama pimpinan Kejagung setelah adanya perdamaian kedua belah pihak.

“Penghentian penuntutan ini dilakukan melalui restorative justice atau keadilan restoratif. Sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak,” ujar Lulus.

Selain adanya perdamaian, perkara ini diselesaikan melalui restorative justice juga karena kerugian yang dialami korban tidak lebih dari Rp 2,5 juta, Ahmad Johari telah meminta maaf kepada korban dan korban telah memaafkannya.

Kemudian, Ahmad Johari baru melakukan tindak pidana dan ancaman pidana terhadapnya tidak lebih dari lima tahun.

“Telah berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” katanya.

Lulus menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan Ahmad Johari berawal pada Rabu, 19 Juni 2024, sekira pukul 10.00 WIB. Lokasinya di Kampung Pabuaran, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Saat itu, Ahmad Johari menghampiri pacarnya Dina dan langsung memarahinya.

Ahmad Johari juga menarik tangan korban hingga membuatnya terjatuh. Kemudian, Ahmad Johari yang masih terbawa emosi menarik tangan korban sampai terseret kurang lebih sejauh tiga meter.

“Tersangka menarik tangan Dina menggunakan tangan kanan dengan keras membuat saksi Dina ini terjatuh. Tersangka, kembali menarik tangan saksi Dina sehingga membuatnya terseret sekitar tiga meter,” katanya.

Lulus menerangkan, motif penganiayaan ini dipicu karena korban menghina ibu dari Ahmad Johari. Merasa sakit hati dengan korban, Ahmad Johari langsung melampiaskannya dengan melakukan tindak kekerasan.

“Tersangka merasa tidak enak, tersinggung dan dilampiaskanlah dengan perbuatan itu tadi,” ujarnya didampingi Kasi Pidum Purkon Rohiyat dan Kasi Intelijen M Ichsan.

Sementara itu, ibu tersangka, Dariah (50) mengaku sangat mengkhawatirkan anaknya berada di penjara. Ia bahkan selalu kepikiran nasib anaknya saat berada di dalam tahanan.

“Ibu cuma punya anak ini (anak tunggal),” ujarnya seraya menangis.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ahmad johari Cikandeaniaya pacar CikandeKajari Serang Lulus MustofaKasi Intelijen Kejari Serang M IchsanKasi Pidum Kejari Serang Purkon Rohiyatkejari serangkejari Serang bebaskan tahananPolsek Cikanderestorative justice Kejari serangRutan Kelas IIB Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pro Kontra Program Satu Gor, Satu Kecamatan, Sanuji: Mungkin Salah Info

Next Post

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Serang Dilantik, Ini yang Akan Dilakukan Mariska Damayanti

Related Posts

Momen Idul Adha di Rutan Serang
Berita Utama

Warga Binaan Rutan Serang Patungan Beli Hewan Kurban, Ratusan Orang Menikmati Dagingnya

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 16:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 571 warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang menikmati hidangan daging kurban saat Hari Raya Idul...

Read moreDetails

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Rutan Kelas IIB Serang Gelar Skrining TBC dan HIV pada Ratusan Warga Binaan 

Motif Masih Misteri, Pria di Kibin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Polsek Cikande Gerebek Warung Penjual Tuak Ilegal di Kabupaten Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Rutan Serang Deklarasikan Zero HALINAR, Sidak Gabungan dan Tes Urine Pegawai

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Next Post
Ketua BPC HIPMI Kabupaten Serang Dilantik, Ini yang Akan Dilakukan Mariska Damayanti

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Serang Dilantik, Ini yang Akan Dilakukan Mariska Damayanti

Yuk, ke Desa Kadugenep, Belajar Kerajinan Klakat

Yuk, ke Desa Kadugenep, Belajar Kerajinan Klakat

Rangkasbitung Jadi Daerah Rawan Kampanye Hitam di Pilkada 2024

Rangkasbitung Jadi Daerah Rawan Kampanye Hitam di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak