SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pajak reklame di Kota Serang hampir menyentuh 100 persen dari target yang telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
Dari periode 1 Januari 2024 sampai 18 Oktober 2024, pajak reklame telah menyumbang sebesar Rp 9,1 miliar.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi. Pasalnya, Bapenda Kota Serang menargetkan perolehan pajak reklame pada tahun 2024 sebesar Rp 9,8 miliar.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pajak reklame pada tahun 2024 hampir menyentuh di angka 100 persen. Menurutnya, hal ini sebagai pencapaian yang baik.
“Jadi ini sangat tinggi sekali, hanya kurang Rp 600 juta lagi sampai dengan akhir tahun 2025 ini,” kata Hari saat ditemui di Kecamatan Taktakan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Hari, dari 2.481 reklame yang ada di Kota Serang, iklan yang paling banyak berupa iklan komersil.
“Kalau punya pemerintah daerah sekitar 40 titik. Kalau keselurahan itu ada 2.481, kebanyakan itu kaya iklan komersil, berupa toko dan produknya,” ujar Hari.
Hari mengatakan, perolehan pajak reklame di tahun 2024 mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2023. Baik dari sisi target maupun pendapatannya.
“Targetnya juga dari tahun lalu beda, dulu targetnya hanya Rp 7,5 miliar, sekarang Rp 9,8 miliar, sudah 93 persen. Jadi memang, ada peningkatan signifikan dari sisi reklame,” ucap Hari.
Editor: Agus Priwandono











