SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pungutan liar alias pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerjq nampaknya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, dan bahkan masih marak terjadi di Provinsi Banten. Hal ini pun menjadi perhatian Calon Gubernur Banten Andra Soni.
Andra mengaku ingin wujudkan lapangan perkerjaan terbuka tanpa adanya pungutan liar (Pungli). Hal itu dilakukan guna mengentaskan masalah pengangguran di Banten.
Menurutnya, pungli sendiri merupakan salah satu bentuk korupsi. Pihaknya pun dengan tegas menentang adanya tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bersama dengan Dimyati Natakusumah.
Ia menyebut, pembangunan daerah bisa berjalan maksimal jika tidak ada korupsi. Andra menegaskan, tidak korupsi bukan dalam rangka menyerang siapapun, tetapi bagian komitmen sekaligus ajakan menjauhi korupsi.
“Dalam penerimaan tenaga kerja tidak boleh ada pungli dan sogokan. Kemudian, prioritaskan juga tenaga kerja lokal agar pengangguran berkurang,” ucapnya, Senin 28 Oktober 2024.
Andra mengatakan, Banten memiliki luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang tidak kalah dengan DKI Jakarta. Warga Banten ini pun perlu mendapatkan jaminan pekerjaan.
“Dengan terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan dengan catatan tidak ada korupsi Insya Allah Banten akan maju, adil merata,” kata Andra.
Menurutnya, Provinsi Banten terdiri dari perkotaan dan pedesaan, sehingga pemerataan pembangunan akan meningkatkan kesejahteraan dari seluruh masyarakat, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan
Selain itu Ketua DPRD Provinsi Banten ini menjanjikan jika dirinya terpilih menjadi Gubernur, Provinsi Banten akan maju, adil merata, tidak korupsi.
“Banten maju, adil merata tidak korupsi merupakan visi dari pasangan Andra Soni-Dimyati. Kita menyadari Banten ini sangat luas dan jumlah penduduk sangat besar, tentu keadilan dan pemerataan pembangunan diharuskan. Karena Banten terdiri dari perkotaan dan pedesaan,” terangnya.
Editor: Bayu Mulyana