• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Eks Dirut BUMD Kabupaten Serang Ditahan Kejari Serang, Kuasa Hukumnya Buka Suara

Fahmi by Fahmi
Kamis, 31 Oktober 2024 12:32
in Hukum

Kuasa Hukum Setiawan Arief Widodo, Sahrullah

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Setiawan Arief Widodo, ditahan di Rutan Kelas IIB Serang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang sejak Rabu, 30 Oktober 2024.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Setiawan menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Serang.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buron Kasus Penipuan di Tegal

Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buron Kasus Penipuan di Tegal

Jumat, 25 September 2026 13:30

Kasus yang menjerat Setiawan berawal pada tahun 2015. Saat itu, Setiawan masih aktif di PT SBM. Pada masa kepemimpinannya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Serang tersebut membeli tambang pasir ilegal seharga Rp1,23 miliar.

Pembelian tambang itu diduga tidak sesuai dengan bidang usaha PT SBM. Akibat kerja sama usaha pertambangan tersebut, timbul kerugian negara sebesar Rp683,889 juta. Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten, kerugian tersebut diduga disebabkan oleh Setiawan selaku Dirut PT SBM.

Kuasa hukumnya, Sahrullah, mengaku perkara ini berkaitan dengan kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, penyidik dan JPU menilainya sebagai tindak pidana korupsi.

Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait perjanjian tersebut karena akan dibuka secara terang-benderang saat persidangan. “Nantilah kita lihat di persidangan,” ujarnya kemarin.

Sahrullah juga menyatakan dirinya menghormati keputusan JPU yang menahan kliennya dan menilai penahanan tersebut sebagai hak prerogatif JPU. “Kami menghormatinya (penahanan -red),” ujarnya.

Sebelum penahanan dilakukan, Sahrullah sempat mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Beberapa hari terakhir, Setiawan sering mengeluh sakit jantung. “Ada pembengkakan jantung berdasarkan hasil pemeriksaan,” tutur pengacara asal Makassar ini.

Sahrullah menjelaskan perkara yang menjerat kliennya berkaitan dengan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, namun penyidik dan kejaksaan menilai hal tersebut sebagai perkara korupsi. “Nantilah kita lihat di persidangan,” tuturnya.

Editor: Merwanda

Tags: BPKP Banteneks dirut BUMDHukumkasus korupsikejari serangkerugian negarapenahananPengadilanPT Serang Berkah MandiriTambang Pasir Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Paniteranya Terjerat Kasus Suap Rp 1 Miliar, Ini Respons Pengadilan Tinggi Banten

Next Post

Tingkatkan Kapasitas SPI BLUD Puskesmas di Lebak untuk Layanan Lebih Berkualitas

Next Post

Tingkatkan Kapasitas SPI BLUD Puskesmas di Lebak untuk Layanan Lebih Berkualitas

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

banpres becak listrik

Pemkab Lebak Dukung Bantuan 200 Unit Becak Listrik

by Nurabidin
Sabtu, 26 September 2026 14:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyambut baik dan mengapresiasi rencana bantuan presiden (Banpres) berupa 200 unit becak listrik...

HUT Banten ke-26

HUT Banten ke-26, Pemprov Larang Karangan Bunga, Diganti Pohon

by Yusuf Permana
Sabtu, 26 September 2026 14:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten mengimbau masyarakat, instansi maupun pihak swasta yang ingin memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.