slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Dirut BUMD Kabupaten Serang Ditahan Kejari Serang, Kuasa Hukumnya Buka Suara

Fahmi by Fahmi
31-10-2024 12:32:07
in Hukum

Kuasa Hukum Setiawan Arief Widodo, Sahrullah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Setiawan Arief Widodo, ditahan di Rutan Kelas IIB Serang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang sejak Rabu, 30 Oktober 2024.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Setiawan menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Serang.

Kasus yang menjerat Setiawan berawal pada tahun 2015. Saat itu, Setiawan masih aktif di PT SBM. Pada masa kepemimpinannya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Serang tersebut membeli tambang pasir ilegal seharga Rp1,23 miliar.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pembelian tambang itu diduga tidak sesuai dengan bidang usaha PT SBM. Akibat kerja sama usaha pertambangan tersebut, timbul kerugian negara sebesar Rp683,889 juta. Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten, kerugian tersebut diduga disebabkan oleh Setiawan selaku Dirut PT SBM.

Kuasa hukumnya, Sahrullah, mengaku perkara ini berkaitan dengan kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, penyidik dan JPU menilainya sebagai tindak pidana korupsi.

Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait perjanjian tersebut karena akan dibuka secara terang-benderang saat persidangan. “Nantilah kita lihat di persidangan,” ujarnya kemarin.

Sahrullah juga menyatakan dirinya menghormati keputusan JPU yang menahan kliennya dan menilai penahanan tersebut sebagai hak prerogatif JPU. “Kami menghormatinya (penahanan -red),” ujarnya.

Sebelum penahanan dilakukan, Sahrullah sempat mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Beberapa hari terakhir, Setiawan sering mengeluh sakit jantung. “Ada pembengkakan jantung berdasarkan hasil pemeriksaan,” tutur pengacara asal Makassar ini.

Sahrullah menjelaskan perkara yang menjerat kliennya berkaitan dengan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, namun penyidik dan kejaksaan menilai hal tersebut sebagai perkara korupsi. “Nantilah kita lihat di persidangan,” tuturnya.

Editor: Merwanda

Tags: BPKP Banteneks dirut BUMDHukumkasus korupsikejari serangkerugian negarapenahananPengadilanPT Serang Berkah MandiriTambang Pasir Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Paniteranya Terjerat Kasus Suap Rp 1 Miliar, Ini Respons Pengadilan Tinggi Banten

Next Post

Tingkatkan Kapasitas SPI BLUD Puskesmas di Lebak untuk Layanan Lebih Berkualitas

Related Posts

Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 14:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Serang Berkah...

Read moreDetails

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Next Post

Tingkatkan Kapasitas SPI BLUD Puskesmas di Lebak untuk Layanan Lebih Berkualitas

Prosedur Serta Info Lelang di BRI

Prosedur Serta Info Lelang di BRI

Bawaslu Kawal Distribusi Surat Suara Pilkada Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak