LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) mengajak organisasi perangkat deerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak untuk terus menyosialisasikan chanel aspirasi dan pengaduan atau SP4N-LAPOR di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebak, Anik Sakinah mengungkapkan, SP4N-LAPOR menjadi indikator bagaimana pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, bahwa saat ini SP4N-LAPOR belum digunakan secara masif oleh masyarakat sebagai kanal aspirasi dan pengaduan. Untuk itu, mantan Direktur RSUD Adjidarmo ini mengajak untuk perangkat daerah turut mensosialisasikan SP4N-LAPOR dan memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Kedepan, kita akan terus berproses, berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas baik pejabat penghubung maupun petugas pengelola pengdaduan untuk mewujudkan pengelolaan pengaduan Kabupaten Lebak yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo SP Lebak, Sehabudin menambahkan, bahwa dalam meningkatkan penggunaan SP4N-LAPOR sebagai kanal aspirasi dan pengaduan di Kabupaten Lebak, perlu dilakukan penguatan pada kelembagaan internal, penguatan kelembagaan eksternal serta penguatan sosialisasi dimedia baik elektronik dan media sosial.
“Penerbitan Peraturan Bupati tentang pengelolaan pengaduan di Kabupaten menjadi unsur penguatan kelembagaan internal,” katanya.
Selain itu berkolaborasi dengan masyarakat seperti LSM, komunitas dan mahasiswa bisa menjadi penguatan kelembagaan eksternal.
“Penguatan tersebut perlu didukung dengan sosialisasi yang masif, agar masayarakat mengetahui dan tidak ragu untuk menggunakan SP4N-LAPOR sebagai sarana pengaduan dan penyampaian aspirasi ucap,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak