SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang telah menganggarkan Rp2,7 miliar untuk penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.
Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengaku, pihaknya sudah menanggarkan untuk penataan Stadion MY di tahun 2025 mendatang. Agar, Stadion MY kembali sesuai fungsi awalnya sebagai sarana olahraga.
“Kami sudah membuat site plan penempatan-penempatan mana yang untuk kawasan olahraga, mana yang kawasan minuman, mana yang untuk kawasan parkir dan sebagainya,” kata Wahyu.
Wahyu menuturkan, anggaran penataan kawasan Stadion MY tersebut sebesar Rp2,7 miliar.
“Kami menganggarkan Rp2,7 miliar untuk penataan kawasan Stadion saja. Itu kan lelang. Kalau lelang kan pasti bertahap, tergantung pada kontrak yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. Misalkan ya pembangunannya enam bulan gitu,” tutur Wahyu.
Menurut Wahyu, anggaran tersebut hanya untuk penataan kawasan Stadion MY saja, belum menyentuh pada perbaikan sarana-prasarana olahraganya.
“Rp2,7 miliar itu hanya untuk itu (penataan,red) saja. Jadi, belum menyentuh pada perbaikan-perbaikan sarana prasarana olahraganya,” ungkap Wahyu.
Sedangkan nasib para PKL, Wahyu mengaku masih mengkaji lebih lanjut. Pasalnya, terdapat dua opsi, relokasi ke Pasar Lama atau Kepandean, atau dipindahkan ke dalam kawasan Stadion.
“Ya, kalau di dalam (Stadion,red) kita nggak bisa menampung semuanya. Karena kawasan Stadion itu bukan untuk PKL semua gitu. Tapi itu kan fungsinya untuk olahraga,” ucap Wahyu.
Wahyu merasa kesal, karena terdapat sebagian PKL yang berjualan di lahan milik PT KAI. Namun, pihak PT KAI tidak ada tindakan untuk mendukung program Pemkot Serang yang ingin menata kawasan Stadion MY.
“Pernah diundang (PT KAI,red) oleh kita pada rapat minggu yang lalu, tapi nggak datang. Para pedagang ini menyewanya ke PT KAI, jadi tanggung jawabnya ada di PT KAI,” tegas Wahyu.
Editor: Mastur Huda