SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) mendapati adanya 138 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se Banten tahun 2024.
Ratusan pelanggaran itu didapati di Pilkada delapan kabupaten dan kota juga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
138 pelanggaran itu terdiri dari 109 pelanggaran di Bawaslu kabupaten dan kota se Banten. Dan 29 pelanggaran Pilgub Banten.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, jumlah pelanggaran itu naik dibandingkan dengan Pemilu 2024 kemarin yang mana, pihaknya hanya mendapati puluhan pelanggaran saja.
“Jumlah pelanggaran ini merupakan yang terdata oleh kami hingga tanggal 16 November 2024 kemarin. Jumlah ini menjadikan Banten sebagai daerah dengan laporan dugaan pelanggaran terbanyak ke empat besar se Indonesia setelah Jawa Timur,” ujar Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal saat konferensi media di Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Senin 18 November 2024.
Dikatakannya, pihaknya terus melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap seluruh tahapan krusial pesta demokrasi ini khususnya pada masa kampanye hingga pengadaan logistik Pilkada Banten.
“Kita sedang menangani berbagai kasus, berbagai laporan dan penemuan dari berbagai pihak yang terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada baik dalam kategori kategori administrasi, pidana pemilu, etik, dan hukum lainnya,” ucapnya.
Anggota komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir menambahkan, dari 109 dugaan pelanggaran Pilkada di delapan kabupaten dan kota, 69 diantaranya pihaknya register sebagai laporan dan temuan. Sementara, 40 lainnya tidak teregister. Untuk Bawaslu Banten, dari 29 laporan, 12 diantaranya pihak register, sementara 17 laporan lainnya tidak.
“Yang teregister ini sudah memenuhi unsur pelaporan, mulai dari adanya pihak pelapor dan terlapor, hingga barang bukti, sehingga bisa kita tindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Lebih jauhnya, dari 69 laporan di daerah, 27 laporan sudah ditetapkan sebagai pelanggaran Pilkada, sementara 42 lainnya tidak terbukti sebagai pelanggaran. Sementara, untuk Bawaslu Banten, dari 12 laporan yang teregister, 5 laporan diantaranya sudah terbukti sebagai pelanggaran dan 7 lainnya bukan pelanggaran.
Editor: Abdul Rozak