PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang menyebutkan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 beberapa komoditas kebutuhan pokok komoditas pertanian diprediksi mengalami kenaikan.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, Alan mengatakan bahwa inflasi di Pandeglang pada pekan lalu berada di bawah rata-rata inflasi Provinsi Banten.
“Meskipun inflasi berada di bawah rata-rata, ini bukanlah kondisi yang ideal. Sebab, jika terlalu rendah, kondisi tersebut lebih mirip dengan deflasi, yang tentu tidak sehat bagi perekonomian,” ungkapnya, Senin 18 November 2024.
Namun, Alan memastikan bahwa hingga hari ini, pantauan terhadap harga komoditas masih terbilang normal tanpa adanya kenaikan yang signifikan.
Meskipun demikian, ia memperkirakan bahwa jika terjadi kenaikan harga, hal itu kemungkinan besar akan terjadi pada komoditas pertanian, seperti bawang dan cabai yang sering naik harga di Pasar Pandeglang.
“Penyebab utama kenaikan harga ini adalah ketidakstabilan pasokan yang tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan konsumen di Pandeglang,” jelas Alan.
Ia menambahkan bahwa ketergantungan pada pasokan komoditas dari luar daerah menjadi faktor yang memengaruhi harga bahan pokok pertanian di pasar lokal.
“Karena kita masih ngambil komoditas nya itu dari luar, jadi kalaupun memang ada kenaikan kemungkinan komoditas yang berkaitan bahan pokok pertanian,” katanya.
Alan, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat melaksanakan operasi pasar murah tahun ini karena anggaran untuk kegiatan tersebut sudah habis.
“Jika harga masih mengalami kenaikan, kami akan berupaya bekerjasama dengan BUMD, baik yang ada di Kabupaten Pandeglang maupun Provinsi Banten, untuk melaksanakan gerakan pangan murah,” ujarnya.
Selain itu, Alan menjelaskan bahwa Dinas Pertanian juga memiliki peran penting terkait ketahanan pangan, terutama dalam koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS).
Biasanya, Dinas Pertanian turut melaksanakan kegiatan pangan murah, mengingat operasi pasar di Diskoperindag saat ini sudah tidak ada lagi.
“Dinas Pertanian biasanya yang melaksanakan kegiatan pangan murah, karena operasi pasar di tempat kami sudah tidak ada,” tuturnya.
Alan menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga komoditas secara harian dan melaporkannya secara mingguan.
Berdasarkan hasil pantauan tersebut, kebijakan terkait penanganan inflasi akan segera diambil, salah satunya melalui pelaksanaan pangan murah.
“Nah, kebijakan salah satu yang diambil adalah pelaksanaan pangan murah,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











