SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta rencana Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang untuk segera merampungkan kajian terhadap rencana sewa untuk kendaraan dinas yang melekat dengan jabatan.
Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, yang memiliki rencana tidak lagi melakukan pengadaan kendaraan dinas yang melekat dengan jabatan pada tahun 2025.
Hal tersebut telah dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia, salah satunya oleh Pemkot Cilegon. Ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, rencana BPKAD untuk tidak lagi melakukan pengadaan untuk kendaraan dinas yang melekat dengan jabatan harus segera dikaji.
“Kalau yang OPD kita serahkan ke OPD masing-masing, tinggal dikaji efektivitas yang mana, belanja atau sewa,” katanya, Senin, 18 November 2024.
Ia mengatakan, harus dilakukan kajian yang mendalam untuk menentukan efektivitas dan efisiensi dari dua metode pengadaan kendaraan dinas.
Ia menilai, ketika dilakukan upaya pengadaan kendaraan dimas, ada banyak biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Serang, mulai dari pajak kendaraan hingga biaya perawatan lainnya.
“Kalau belanja itu kan bukan hanya biaya di awal, tapi ada biaya maintenance selama satu tahun mata anggaran. Tinggal efektivitasnya yang mana, lebih efisien mana, antara belanja mobil dinas dan konsekwensi perawatan dan lain sebagainya dengan sewa kendaraan yang dilakukan,” terangnya.
Untuk itu, ia meyakini jika mekanisme sewa akan lebih efisien dari segi anggaran, karena ada banyak perawatan-perawatan yang dibutuhkan.
Namun, tentunya harus ada kajian-kajian juga untuk kendaraan-kendaraan operasional dinas lainnya.
“Lagi-lagi kembali ke kebutuhan, kalau mobil dinasnya, seperti mobil dinas operasional, dinas membutuhkan truk untuk operasional personelnya, ini tidak efektif kalau sewa. Tapi kalau kendaraan dinas perorangan untuk pimpinan OPD dan jabatan lainnya tentu tinggal dilihat kebutuhannya,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono










