slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

DPRD Tangsel Akui Raperda Pengelolaan Pasar Perlu Disempurnakan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
18-11-2024 16:45:44
in Tangerang
DPRD Tangsel Akui Raperda Pengelolaan Pasar Perlu Disempurnakan

Rapat Paripurna DPRD Tangsel

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangsel mengakui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat masih perlu disempurnakan, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PDI Perjuangan, pengusul Raperda ini, Made Laksmi Pusparini mengatakan, pernyataan Pjs Walikota Tangsel terkait perlu adanya penyempurnaan di 6 hal akan ditindaklanjuti bersama.

Pihaknya sepakat, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap substansi atau materi pengaturan terkait dengan pengelolaan pasar rakyat yang dikelola pemerintah daerah, BUMD dan swasta.

“Hal ini memang menjadi perhatian kami, dan tentunya akan digali lebih dalam terkait penormaan dan muatan lokal oleh panitia khusus,” ujar Made dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Senin 18 November 2024.

Menurut Made, terkait pengaturan penetapan klasifikasi pasar rakyat, akan menjadi muatan pengaturan dalam Raperda ini. Namun demikian, Raperda akan merujuk pada regulasi di atasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya juga akan memperhatikan regulasi bidang perdagangan terkait pedoman pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.

“Kemudian, terkait dengan pengaturan mengenai kewajiban setiap orang atau badan hukum yang menggunakan tempat berjualan di pasar rakyat untuk melakukan tera dan tera ulang, akan kami perhatikan dan kami dalami regulasi rujukan terkait tera dan tera ulang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 tahun 2018 tentang

Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018 tentang Unit Metrologi Legal. Dan dalam hal diperlukan kami akan melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian atu lembaga terkait,” ujarnya.

Menurut Made, sebagaimana disampaikan diatas, pengelolaan pasar rakyat bisa dilaksanakan kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta.

“Kerja sama dengan pihak ketiga ini tentu saja akan dituangkan dalam pengaturan raperda dengan tetap sesuai pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat juga perlu diatur terkait pembinaan, pengawasan, dan pengendalian sebagai cerminan bahwa pelaksanaan pengelolaan pasar rakyat berjalan sesuai dengan tujuannya.

“Lalu terkait dengan adanya pasar rakyat di Tangerang Selatan yang sudah berdiri namun belum sesuai dengan tata ruang, kami setuju untuk dilakukan pengaturan lebih lanjut terkait hal ini. Panitia Khusus

Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat tentunya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan kementerian/lembaga,” tandasnya.

Baca Juga :

Bukan Rekayasa Dishub, Stick Cone Rawa Buntu Bikin Macet Dipasang Perumnas demi Koneksi ke Stasiun

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

APBD Tangsel Tahun 2025 Rp5,1 Triliun

Editor: Abdul Rozak

Tags: dewanDewan Perwakilan Rakyat Daerah TangselDPRD Kota TangselDPRD TangselPeraturan DaerahPerdaProgram Pembentukan Peraturan DaerahPropemperdarancangan peraturan daerahRaperda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disbudpar Lebak Optimistis Target Retribusi Tercapai

Next Post

UMKM di Pandeglang Dilatih Manajemen Ritel dan Kurasi Produk

Related Posts

Bukan Rekayasa Dishub, Stick Cone Rawa Buntu Bikin Macet Dipasang Perumnas demi Koneksi ke Stasiun
Tangerang

Bukan Rekayasa Dishub, Stick Cone Rawa Buntu Bikin Macet Dipasang Perumnas demi Koneksi ke Stasiun

by Syaiful Adha
Kamis, 16 Juli 2026 11:09

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pemasangan stick cone atau pembatas jalan di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, yang dikeluhkan warga...

Read moreDetails

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

APBD Tangsel Tahun 2025 Rp5,1 Triliun

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Silpa Disorot Dewan, Wali Kota Tangsel Akui Banyak Program Terlambat Terlaksana

SiLPA Rp478,59 Miliar APBD 2025 Jadi Sorotan DPRD Tangsel

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Banjir Menyeluruh, Tak Sekadar Per Titik

Next Post
UMKM di Pandeglang Dilatih Manajemen Ritel dan Kurasi Produk

UMKM di Pandeglang Dilatih Manajemen Ritel dan Kurasi Produk

Sedang Berteduh, Petani di Cimanggu Pandeglang Tewas Disambar Petir

Pemblokiran AHU untuk Lindungi PWI, Hendry Tetap Sah

Pemblokiran AHU untuk Lindungi PWI, Hendry Tetap Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak