slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polemik Pergantian Kasi PHU Kemenag Pandeglang, HMI Sebut Prosedurnya Janggal

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
21-11-2024 12:11:24
in Berita Utama, Pandeglang
Polemik Pergantian Kasi PHU Kemenag Pandeglang, HMI Sebut Prosedurnya Janggal

Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Foto: Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menyoroti polemik pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang. Pergantian ini dinilai janggal dan menuai pertanyaan terkait prosedur yang dijalankan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pandeglang, Agung Lodaya menilai pengangkatan Supardi sebagai Kasi PHU kurang ideal dan tidak rasional. Selain itu, keputusan tersebut dinilai melanggar aturan, terutama terkait kapasitas dan pengalaman di bidang haji.

“Urgensinya apa jabatan Kasi PHU harus diganti? Padahal jelas dalam Peraturan Kemendagri Nomor 73 Tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penggantian pejabat, disebutkan bahwa pelantikan hanya boleh dilakukan sebelum enam bulan atau setelah enam bulan tahapan pemilihan,” katanya, Rabu 20 November 2024.

Baca Juga :

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Agung mengatakan bahwa keputusan ini perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama karena saat ini tengah berlangsung tahapan Pilkada serentak 2024.

HMI mendesak Kemenag Kabupaten Pandeglang untuk memberikan penjelasan terkait alasan dan prosedur pergantian jabatan ini. Hal tersebut penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai proses demokrasi dan administrasi pemerintahan.

Agung Lodaya mengkritik pernyataan Kepala Kemenag Pandeglang, Lukmanul Hakim, terkait polemik pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Pernyataan tersebut dinilai tidak rasional dan terkesan melempar tanggung jawab kepada mantan Kepala Kemenag Pandeglang, Amin Hidayat, yang kini menjabat Kepala Kemenag Cilegon.

“Lucu memang, masa Kepala Kemenag yang sekarang melempar masalah ini ke kepala sebelumnya yang sudah lebih dari lima bulan tidak menjabat di Pandeglang? Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pergantian jabatan Kasi PHU sarat kepentingan kelompok. Ini harus disikapi agar lingkungan Kemenag bebas dari kepentingan semacam itu,” tegasnya.

Agung juga menyoroti perhatian yang diberikan oleh tokoh agama dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) terhadap polemik ini. Menurutnya, ketidakmampuan Kasi PHU yang baru karena minimnya pengalaman di bidang haji menjadi alasan utama mengapa persoalan ini menuai kritik luas.

“Dengan adanya polemik ini, jelas terlihat dugaan adanya kesalahan dalam pengangkatan jabatan. Jika tidak ada tindak lanjut yang transparan, kami akan turun ke jalan untuk mengungkap kasus ini dan memastikan lingkungan Kemenag bersih dari praktik-praktik seperti ini,” tutupnya.

HMI mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan polemik ini agar citra Kemenag tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak terganggu.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim memberikan penjelasan terkait polemik pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Menurutnya, keputusan terkait penempatan jabatan Kasi PHU bukanlah kewenangan dirinya, melainkan ditentukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.

“Keputusan ini bukan di tangan kami, yang menandatangani adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten,” jelas Lukmanul saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Lukmanul menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima keputusan tersebut, karena sebagai pegawai di bawah, mereka tidak memiliki wewenang untuk menolak atau mengubah keputusan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang lebih tinggi. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakatlah yang akan merasakan dampak dari pelayanan yang diberikan.

“Apakah mampu atau tidak, kita tidak bisa merasakan, karena yang merasakannya adalah masyarakat yang dilayani,” ujarnya.

Terkait dengan kekhawatiran mengenai apakah Supardi, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala madrasah, mampu menjalankan tugas sebagai Kasi PHU meskipun tidak memiliki latar belakang di bidang haji, Lukmanul mengatakan hal tersebut akan terlihat dalam tiga bulan ke depan.

“Kita lihat saja dalam tiga bulan ke depan, itu bukan kewenangan kami. Kami hanya mengikuti regulasi yang ada, dan kami tidak bisa menilai apakah ini ideal atau tidak. Kami hanya menerima keputusan ini,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Supardi menggantikan Mucholid sebagai Kasi PHU Kemenag Pandeglang. Sebelumnya, Supardi menjabat sebagai kepala madrasah sebelum akhirnya dipindah ke jabatan Kasi PHU.

Dengan pergantian ini, Supardi, yang memiliki latar belakang sebagai kepala madrasah, kini menjabat sebagai Kasi PHU meskipun tidak memiliki pengalaman langsung dalam penyelenggaraan haji.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: hajihmi pandeglangjabatankabupaten pandeglangKasi HajiKemenag PandeglangPandeglangpergantian jabatanphupolemik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rem Blong di Jalan Licin, Wanita Pengendara Motor di Pandeglang Tewas di Tempat

Next Post

Pemkot Serang Bakal Geser Porsi APBD 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Bisnis

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 13:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menilai sertifikat Indikasi Geografis (IG) bagi Talas Beneng Pandeglang menjadi instrumen penting...

Read moreDetails

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Next Post
Pemkot Serang Bakal Geser Porsi APBD 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Pemkot Serang Bakal Geser Porsi APBD 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Ada Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Serang Bakal Desain Ulang Program Tahun 2025

Ada Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Serang Bakal Desain Ulang Program Tahun 2025

Ribuan Orang Doakan Ratu Ria-Subadri Ushuludin Menangkan Pilkada Kota Serang

Ribuan Orang Doakan Ratu Ria-Subadri Ushuludin Menangkan Pilkada Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 15:25
Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Libur Akhir Pekan di Kota Tangerang? Ini 5 Landmark Ikonik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 18 Juli 2026 14:02
Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Lihat Jalan Rusak di Kota Tangerang? Segera Lapor Lewat LAKSA

Sabtu, 18 Juli 2026 13:55
Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 16:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memastikan seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran...

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

by Adam Fadillah
Sabtu, 18 Juli 2026 16:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan LGBTQ sebagai tindak lanjut Peraturan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak