slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polemik Pergantian Kasi PHU Kemenag Pandeglang, HMI Sebut Prosedurnya Janggal

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
21-11-2024 12:11:24
in Berita Utama, Pandeglang
Polemik Pergantian Kasi PHU Kemenag Pandeglang, HMI Sebut Prosedurnya Janggal

Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Foto: Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menyoroti polemik pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang. Pergantian ini dinilai janggal dan menuai pertanyaan terkait prosedur yang dijalankan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pandeglang, Agung Lodaya menilai pengangkatan Supardi sebagai Kasi PHU kurang ideal dan tidak rasional. Selain itu, keputusan tersebut dinilai melanggar aturan, terutama terkait kapasitas dan pengalaman di bidang haji.

Baca Juga :

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

6 Fakta Menarik Gunung Pulosari, Gunung Hits di Pandeglang yang Penuh Cerita Mistis

Baru 70 Persen Perusahaan di Pandeglang Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Wisata Curiga Kembar, Permata Tersembunyi di Kabupaten Pandeglang

“Urgensinya apa jabatan Kasi PHU harus diganti? Padahal jelas dalam Peraturan Kemendagri Nomor 73 Tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penggantian pejabat, disebutkan bahwa pelantikan hanya boleh dilakukan sebelum enam bulan atau setelah enam bulan tahapan pemilihan,” katanya, Rabu 20 November 2024.

Agung mengatakan bahwa keputusan ini perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama karena saat ini tengah berlangsung tahapan Pilkada serentak 2024.

HMI mendesak Kemenag Kabupaten Pandeglang untuk memberikan penjelasan terkait alasan dan prosedur pergantian jabatan ini. Hal tersebut penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai proses demokrasi dan administrasi pemerintahan.

Agung Lodaya mengkritik pernyataan Kepala Kemenag Pandeglang, Lukmanul Hakim, terkait polemik pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Pernyataan tersebut dinilai tidak rasional dan terkesan melempar tanggung jawab kepada mantan Kepala Kemenag Pandeglang, Amin Hidayat, yang kini menjabat Kepala Kemenag Cilegon.

“Lucu memang, masa Kepala Kemenag yang sekarang melempar masalah ini ke kepala sebelumnya yang sudah lebih dari lima bulan tidak menjabat di Pandeglang? Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pergantian jabatan Kasi PHU sarat kepentingan kelompok. Ini harus disikapi agar lingkungan Kemenag bebas dari kepentingan semacam itu,” tegasnya.

Agung juga menyoroti perhatian yang diberikan oleh tokoh agama dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) terhadap polemik ini. Menurutnya, ketidakmampuan Kasi PHU yang baru karena minimnya pengalaman di bidang haji menjadi alasan utama mengapa persoalan ini menuai kritik luas.

“Dengan adanya polemik ini, jelas terlihat dugaan adanya kesalahan dalam pengangkatan jabatan. Jika tidak ada tindak lanjut yang transparan, kami akan turun ke jalan untuk mengungkap kasus ini dan memastikan lingkungan Kemenag bersih dari praktik-praktik seperti ini,” tutupnya.

HMI mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan polemik ini agar citra Kemenag tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak terganggu.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim memberikan penjelasan terkait polemik pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Menurutnya, keputusan terkait penempatan jabatan Kasi PHU bukanlah kewenangan dirinya, melainkan ditentukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.

“Keputusan ini bukan di tangan kami, yang menandatangani adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten,” jelas Lukmanul saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Lukmanul menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima keputusan tersebut, karena sebagai pegawai di bawah, mereka tidak memiliki wewenang untuk menolak atau mengubah keputusan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang lebih tinggi. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakatlah yang akan merasakan dampak dari pelayanan yang diberikan.

“Apakah mampu atau tidak, kita tidak bisa merasakan, karena yang merasakannya adalah masyarakat yang dilayani,” ujarnya.

Terkait dengan kekhawatiran mengenai apakah Supardi, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala madrasah, mampu menjalankan tugas sebagai Kasi PHU meskipun tidak memiliki latar belakang di bidang haji, Lukmanul mengatakan hal tersebut akan terlihat dalam tiga bulan ke depan.

“Kita lihat saja dalam tiga bulan ke depan, itu bukan kewenangan kami. Kami hanya mengikuti regulasi yang ada, dan kami tidak bisa menilai apakah ini ideal atau tidak. Kami hanya menerima keputusan ini,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Supardi menggantikan Mucholid sebagai Kasi PHU Kemenag Pandeglang. Sebelumnya, Supardi menjabat sebagai kepala madrasah sebelum akhirnya dipindah ke jabatan Kasi PHU.

Dengan pergantian ini, Supardi, yang memiliki latar belakang sebagai kepala madrasah, kini menjabat sebagai Kasi PHU meskipun tidak memiliki pengalaman langsung dalam penyelenggaraan haji.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: hajihmi pandeglangjabatankabupaten pandeglangKasi HajiKemenag PandeglangPandeglangpergantian jabatanphupolemik
Previous Post

Rem Blong di Jalan Licin, Wanita Pengendara Motor di Pandeglang Tewas di Tempat

Next Post

Pemkot Serang Bakal Geser Porsi APBD 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Hukum

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang terancam diberhentikan secara tidak hormat. ASN yang bekerja di bawah...

Read moreDetails

6 Fakta Menarik Gunung Pulosari, Gunung Hits di Pandeglang yang Penuh Cerita Mistis

Baru 70 Persen Perusahaan di Pandeglang Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Wisata Curiga Kembar, Permata Tersembunyi di Kabupaten Pandeglang

Bantu Pembangunan Masjid, Pemuda Pandeglang Gelar Trabas Trail Gunung Aseupan

Wabup Pandeglang Dukung Eks Kantor Distamben Disewakan demi Tambah PAD

‘Orok’ di Menes Pandeglang, Bahasa Gaul yang Sarat Makna Budaya

Website OPD di Pandeglang Banyak yang Mati, Diskomsantik Ungkap Penyebabnya

Harga Beras Melambung, Ibu-Ibu di Pandeglang Mengeluh

Pulau Liwungan, Pesona Bahari Alami di Ujung Barat Banten

Next Post
Pemkot Serang Bakal Geser Porsi APBD 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Pemkot Serang Bakal Geser Porsi APBD 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Ada Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Serang Bakal Desain Ulang Program Tahun 2025

Ada Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Serang Bakal Desain Ulang Program Tahun 2025

Ribuan Orang Doakan Ratu Ria-Subadri Ushuludin Menangkan Pilkada Kota Serang

Ribuan Orang Doakan Ratu Ria-Subadri Ushuludin Menangkan Pilkada Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

Sabtu, 12 Juli 2025 14:09

Tambah PAD, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tak Terpakai ke Pihak Ketiga

Sabtu, 12 Juli 2025 13:56

Tersangka Korupsi Tutupi Wajah dari Kamera, Wakil Ketua KPK: Kalau Perlu, Atur Saja di KUHAP!

Sabtu, 12 Juli 2025 13:39

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

Heboh! Pegawai TPA Jatiwaringin Diduga Terima Uang Tunai dari Dana BBM, DPRD: Harus Ada Efek Jera!

Sabtu, 12 Juli 2025 12:41
51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

Sabtu, 12 Juli 2025 14:09

Tambah PAD, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tak Terpakai ke Pihak Ketiga

Sabtu, 12 Juli 2025 13:56

Tersangka Korupsi Tutupi Wajah dari Kamera, Wakil Ketua KPK: Kalau Perlu, Atur Saja di KUHAP!

Sabtu, 12 Juli 2025 13:39

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

Heboh! Pegawai TPA Jatiwaringin Diduga Terima Uang Tunai dari Dana BBM, DPRD: Harus Ada Efek Jera!

Sabtu, 12 Juli 2025 12:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

by Mulyadi
Sabtu, 12 Juli 2025 14:09

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 51 unit rumah layak huni mulai dibangun di Desa Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang....

Tambah PAD, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tak Terpakai ke Pihak Ketiga

by Rostinah
Sabtu, 12 Juli 2025 13:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya menggali potensi pendapatan daerah. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak