• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

BPN Kota Serang: Kikitir Milik Siti Nyi R Mariam Belum Beralih Nama

Agus Priwandono by Agus Priwandono
Rabu, 27 November 2024 08:47
in Hukum
BPN Kota Serang: Kikitir Milik Siti Nyi R Mariam Belum Beralih Nama

Saksi Ratu Sumiati, JPU Kejati Banten, dan kuasa hukum Wismar Sawirudin memastikan kebenaran dokumen yang dihadirkan dalam.perkara Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam disebut belum beralih nama kepada siapa pun, sampai sekarang.

Fakta itu diungkap oleh saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 26 November 2024.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

Saksi dari BPN Kota Serang itu, Kasubsi Sengketa, Ratu Sumiati, dan Kasi Survei, Gunawan Wibisana.

Kedua saksi dihadirkan oleh JPU Kejati Banten dalam persidangan dengan terdakwa Wismar Sawirudin, mantan pejabat BPN Kabupaten Serang.

Wismar Sawirudin didakwa menggelapkan Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam. Total luas tanah dalam Kikitir itu 10 hektare lebih.

Ratu Sumiati selaku Kasubsi Sengketa BPN Kota Serang menegaskan Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam itu terdapat tiga persil atau bidang tanah.

Dari ketiga bidang tanah itu, satu bidang telah terbit Sertifikat Hak Milik. “Tiga persil sudah terbit satu sertifikat,” katanya di hadapan Majelis Hakim PN Serang.

Sidang ini diikuti oleh keluarga ahli waris Siti Nyi R Mariam. Ratu Sumiati menerangkan bahwa kedua persil itu hingga kini belum pernah ada pihak yang pengajuan sertifikat, dan belum dimiliki oleh pihak lain.

Saksi mengaku, keterangannya itu berdasarkan catatan di BPN Kota Serang. “Karena belum ada permohonan dua persil. Masih ada dan belum dimiliki orang lain,” tegasnya.

Kasi Survei BPN Kota Serang, Gunawan Wibisana, menyampaikan kesaksian yang menguatkan keterangan Ratu Sumiati.

Katanya, Kikitir padjeg Boemi Nomor 410 dengan SHM atas nama CS, ARD, dan TCW itu berbeda lokasi. “Lokasinya saja sudah berbeda, berdasarkan sertifikat kelurahannya berbeda. Kalau secara lokasi berbeda,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPN Kabupaten SerangBPN Kota Serangkikitir nomor 410kikitir padjeg boemi nomor 410Mafia TanahPengadilan Negeri Serangpenggelapan dokumen tanahWismar Sawirudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Asda II Pemkab Lebak Minta OPD Maksimalkan Raih Target PAD

Next Post

Bawaslu Banten Benarkan Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Haris Azhar

Next Post
Bawaslu Banten Benarkan Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Haris Azhar

Bawaslu Banten Benarkan Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Haris Azhar

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.