slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Perundungan Siswi SMP di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan

Fahmi by Fahmi
02-12-2024 19:29:20
in Hukum

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan (tengah)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus perundungan siswi SMP asal Kecamatan Serang, Kota Serang berinisial SA (13) mulai disidik petugas UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota. Kasus ini disidik usai penyidik mendapat alat bukti yang cukup dan upaya diversi belum membuahkan hasil.

“Sudah gelar perkara guna meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, akhir pekan kemarin.

Baca Juga :

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

Kasus perundungan yang viral di media sosial ini mulai ditangani petugas kepolisian setelah pihak keluarga korban membuat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto. Laporan pengaduan ini dibuat pada 27 Juli 2024.

“Dari laporan pengaduan ini diterbitkan surat perintah penyelidikan Nomor: SP.Lidik/289/VII/RES.1.24./2024/Reskrim tangga 27 Juli 2024,” ungkap pria asal Palembang ini.

Saat dilakukan proses penyelidikan, penyelidikan telah melakukan permintaan keterangan dari keluarga korban dan korban. Dari keterangan tersebut, didapati persoalan perundungan ini berawal dari tudingan ketiga anak pelaku CA, DE dan SH terhadap SA. “SA ini menurut anak pelaku menuduh DE sudah tidak perawan,” ujar Hengki.

Adanya tuduhan itu, membuat ketiga anak pelaku bertemu dengan korban di lapangan di Kecamatan Serang, Kota Serang. Di lapangan itu, korban sempat membantah menyebarkan informasi DE yang sudah tidak perawan. Namun bantahan itu membuat ketiga pelaku melakukan penganiayaan. Diduga, ketiganya tidak mempercayai pengakuan korban.

“Anak korban CA memukuli korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan tangan kanan, kemudian menarik korban hingga korban terjatuh. Lalu DE, menendang kepala korban menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali, sedangkan SH menarik baju lalu memukul kepala korban sebanyak satu kali,” kata Hengki.

Hengki membantah, pihaknya lamban dalam menangani kasus tersebut. Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus perkara anak, pihaknya tetap mengutamakan proses diversi atau langkah di luar pemidanaan.

Langkah tersebut harus ditempuh sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. “Bahwa sistem peradilan anak wajib mengutamakan keadilan restoratif dan wajib diupayakan diversi,” katanya.

Pihaknya ditegaskan Hengki telah membuka peluang kasus ini dihentikan melalui diversi. Akan tetapi, dari keterangan kuasa hukum korban, permintaan diversi dari keluarga para pelaku ditolak sehingga kasus ini tetap diproses. “Kasusnya kita akan proses sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kasatreskrim Kompol Hengki KurniawanKota SerangPengeroyokanperundungan pelajar kota serangPolresta Serang KotaRS Bhayangkara Polda Bantensistem peradilan anaksiswi SMP dikeroyoksiswi SMP Kota Serangviral Kota serangviral perundungan kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Banten Dorong Penegakan Hukum Kasus Pencabulan Santriwati di Serang

Next Post

Pimpinan Ponpes di Cikande Setubuhi Santriwatinya, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Berat

Related Posts

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026
Berita Utama

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 14 April 2026 15:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang perayaan Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang meningkatkan pengawasan terhadap...

Read moreDetails

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang Tagih Fasilitas Ambulans dan Sarana Ibadah ke Pemkab Serang

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Ini Alasan Pemkot Serang Pertahankan PPPK Paruh Waktu

Tak Ada PHK, Nasib PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Dipastikan Masih Aman

Next Post

Pimpinan Ponpes di Cikande Setubuhi Santriwatinya, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Berat

Unggul di Pilkada Tangerang, Intan Persembahkan untuk Almarhum Ismet Iskandar

Pemkot Serang Dukung Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Pemkot Serang Dukung Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 April 2026 11:33

Ketua Pansus LKPJ Bupati Serang 2025, Azwar Anas, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 dilanjutkan pada pekan depan.

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

by Purnama Irawan
Rabu, 15 April 2026 11:21

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Pandeglang, Isa menjadi pembina apel pagi dalam lingkungan Kantor Kemenag Pandeglang. PMBM MAN dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak