SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Calon Gubernur Banten Andra Soni menanggapi perihal rencana gugatan hasil Pilkada Banten nanti ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilayangkan oleh PDIP.
Katanya, MK merupakan kanal yang disediakan oleh sistem demokrasi di Negara ini. Jika pun rivalnya melayangkan gugatan, Andra mengaku siap menghadapinya.
“Ini suatu yang biasa dalam proses demokrasi kita, kira serahkan kepada mekanisme,” ujarnya belum lama ini.
Disinggung soal tudingan kecurangan Pilkada, Andra membantahnya. Ia menyebut jika dalam proses Pilkada ini pihaknya selalu taat terhadap aturan yang berlaku. Sebab, pihaknya memiliki slogan Banten Tidak Korupsi.
“Kita punya tim, kita sama melakukan upaya pemenangan. Dan tentu, kita juga sama-sama menaati, bagaimana aturan yang berlaku,” ucapnya.
Meski begitu, dalam proses Pilkada ini khususnya pada masa kampanye, pihaknya juga menemukan banyak pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu di lapangan. Ia menyebut sudah mengantongi data-data kecurangan itu.
“Secara prinsip kami menghormati pendapat orang, tentu tuduhan itu harus dibuktikan. Dan tentu kami sudah mempersiapkan materi–materinya,” tuturnya.
Menurutnya, kemenangan pada quick count ini merupakan kemenangan rakyat. Politisi Gerindra yang juga manten Ketua DPRD Banten ini meyakini akan dukungan warga Banten pada pesta demokrasi lima tahunan ini.
”Artinya kami punya keyakinan jika apa yang kita perjuangkan telah diridhoi oleh Yang Maha Kuasa, didukung oleh masyarakat. Dan selama pertandingan tentu ada yang menang dan ada yang kalah, tapi pada intinya ini adalah kemenangan rakyat,” tuturnya.
“Mari bersama-sama menjaga ketentraman Banten, mari bersama-sama berupaya dalam memajukan Banten ke depan,” imbuhnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi