SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Banten harus tahu alur seleksi kompetensi ini.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan peserta, sebelum memasuki ruang tes.
Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengimbau para peserta untuk datang 90 menit sebelum waktu tes dimulai.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengatakan, ada alur yang harus dilalui peserta sebelum masuk ke ruang tes.
“Mereka datang tentunya menunggu sesuai dengan meja desk di dalam daftar urut yang kita sampaikan,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Aan, peserta melakukan absensi manual untuk membuktikan kartu identitas.
Setelah itu, para peserta harus menitipkan barang-barang bawaannya kepada panitia.
“Yang bisa dibawa masuk oleh peserta ke dalam ruangan tes hanya kartu identitas saja dan kartu peserta. Selebihnya adalah alat bantu penglihatan, yaitu kacamata. Tapi kalau pensil yang lainnya sudah disiapkan BKN,” terangnya.
Selanjutnya, para peserta melakukan registrasi online, masuk ke dalam sistem nasional.
“Tahap terakhir sebelum tes CAT adalah tahap tutorial. Mereka diperlihatkan tata cara pengisian dan tata tertib selama mengikuti seleksi,” tegas Aan.
Diketahui, sejak kemarin dilaksanakan seleksi kompetensi untuk Calon PPPK di lingkup Pemprov Banten di Graha Pena Ballroom, Kota Serang.
Peserta diminta datang 90 menit sebelum waktu tes dimulai agar tak terlambat. Peserta yang terlambat akan dinyatakan gugur.
Editor: Agus Priwandono