• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Banten Gelar Bedah Buku “Esensi Niat Jahat Dalam Perkara Korupsi yang Menyebabkan Kerugian Negara”

Fahmi by Fahmi
Kamis, 5 Desember 2024 18:42
in Hukum, Utama
0
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Banten Gelar Bedah Buku “Esensi Niat Jahat Dalam Perkara Korupsi yang Menyebabkan Kerugian Negara”
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejati Banten menyelenggarakan bedah buku dengan judul “Esensi Niat Jahat Dalam Perkara Korupsi yang Menyebabkan Kerugian Negara”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 5 Desember 2024, di Conventional Hall Lantai 1, Gedung Rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejati Banten, Siswanto; Rektor Untirta, Fatah Sulaiman; Pj Gubernur Banten, Al Muktabar; Dekan Fakultas Hukum Untirta selaku narasumber yang juga advokat/konsultan hukum, Dewi Rayati Djahidi, dan yang lainnya.

Kajati Banten, Siswanto, mengatakan, dengan kegiatan bedah buku ini diharapkan menjadi salah satu pendorong dari suara kampus untuk dapat memperkuat reformasi hukum, sekaligus memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2024 mendatang, hendaknya bukanlah hanya sekadar peringatan yang bersifat seremonial semata,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, peringatan tersebut menjadi momentum yang berharga untuk memberikan perhatian serius dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui upaya pencegahan (preventif) dan pemberantasan (repfresif).

“Diharapkan kehadiran buku ini bisa menjadi salah satu literasi di bidang ilmu hukum, menambah khazanah, wawasan dan memberikan manfaat bagi kita semua dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi” katanya.

Siswanto menambahkan, dari acara bedah buku ini diharapkan adanya kajian secara akademis yang sangat mendalam terkait mens rea dalam perkara tipikor yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Sehingga, sambung dia, dapat secara tegas merumuskan dalam hal yang bagaimana kerugian keuangan negara diselesaikan secara pidana dan dalam hal yang bagaimana diselesaikan secara administratif.

“Karena seringkali terdapat kesulitan dalam membedakan kapan seorang aparatur negara itu melakukan perbuatan melawan hukum yang masuk dalam ruang lingkup hukum pidana dan kapan dapat dikatakan melakukan penyalahgunaan wewenang masuk dalam ruang lingkup hukum administrasi negara,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: bedah buku UntirtaDekan Fakultas Hukum Untirta Ferry FathurokhmanFatah SulaimanKajati Banten Bedah Bukukajati Banten siswantokejati bantenNiat Jahat korupsiPj Gubernur Banten AlmuktabarRektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasauniversitas sultan ageng tirtayasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Kolaborasi dengan Media Massa untuk Kemajuan Untirta

Next Post

Dede Rohana Akan Kawal Realisasi Janji Politik Zakiyah-Najib

Next Post
Dede Rohana Akan Kawal Realisasi Janji Politik Zakiyah-Najib

Dede Rohana Akan Kawal Realisasi Janji Politik Zakiyah-Najib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.