slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing, Mantan Kadis LH Kota Tangerang Terancam Denda Rp1 Miliar

Yusuf Permana by Yusuf Permana
06-12-2024 22:29:56
in Berita Utama, Hukum, Tangerang
Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing, Mantan Kadis LH Kota Tangerang Terancam Denda Rp1 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang TS (51) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing oleh Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Penetapan tersangka ini karena TS diduga tidak melaksanakan kewajiban dalam sanksi administratif paksaan pemerintah terkait pengelolaan TPA Rawa Kucing, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1537/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/2/2022 pada 24 Februari 2022.

Baca Juga :

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Penggabungan PSEL Tangerang Raya Batal, Kota Tangerang Jalan Sendiri

Dapat Catatan KLH, Pemkab Pandeglang Janji Benahi Pengelolaan Sampah

Bupati Pandeglang Terbitkan SE Bersih-bersih Sampah dan BSU

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

“TS disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda hingga Rp1 miliar,” ujar Rasio.

Tidak hanya satu pasal, Rasio menyebut jika TS berpotensi dijerat pasal tambahan jika ditemukan bukti pelanggaran terkait pencemaran dan perusakan lingkungan yaitu Pasal 98 ayat (1) UUPLH. Dalam pasal ini, TS bisa terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sementara, Direktur Penegakan Pidana KLH, Yazid Nurhuda, menjelaskan bahwa pengelolaan TPA Rawa Kucing melanggar sejumlah aturan lingkungan hidup. Pelanggaran tersebut meliputi pembuangan air lindi langsung ke lingkungan, saluran drainase tertutup sampah, landfill yang melebihi kapasitas, hingga tidak adanya persetujuan teknis baku mutu air limbah.

Pengawasan yang dilakukan KLHK sejak 2022 menunjukkan bahwa DLH Kota Tangerang belum mematuhi sanksi administratif. Terakhir, pengawasan pada Juni 2024 menunjukkan pengelola TPA tetap tidak menunjukkan komitmen perbaikan.

“Analisis laboratorium terhadap sampel air lindi menunjukkan pencemaran yang sangat tinggi, seperti kadar BOD, COD, dan Total Nitrogen yang melampaui ambang batas,” ujar Yazid.

TPA Rawa Kucing, dengan luas 34,88 hektare, merupakan tempat pengelolaan sampah utama di Kota Tangerang dan dikelola oleh DLH Kota Tangerang.

“Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah DLH Kota Tangerang, UPT TPA Rawa Kucing bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di lokasi tersebut,” katanya.

Selain TPA Rawa Kucing, KLHK juga melakukan penindakan terhadap TPA lainnya. Penyegelan telah dilakukan di TPA Sarbagita Suwung (Bali), TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi), dan TPA Sarimukti (Jawa Barat). Sanksi administratif juga diterapkan pada TPA Cahaya Kencana dan TPA Basirih (Kalimantan Selatan).

KLHK menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggaran di TPA menjadi peringatan bagi pengelola lain untuk meningkatkan tata kelola dan mematuhi peraturan lingkungan hidup.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DLH Kota Tangeranggakkumklhmantan kadis lhPenegak hukumperaturan lingkungan hidupTempat Pembuangan Akhirtpatps rawa kucingts
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komnas PA Minta Pelaku Kekerasan Seksual Diberi Hukuman Maksimal

Next Post

Bawaslu Kota Serang Pastikan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Tak Ada Masalah

Related Posts

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang
Berita Utama

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

by Syaiful Adha
Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi korve massal dan penanaman pohon mewarnai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2026 yang...

Read moreDetails

Penggabungan PSEL Tangerang Raya Batal, Kota Tangerang Jalan Sendiri

Dapat Catatan KLH, Pemkab Pandeglang Janji Benahi Pengelolaan Sampah

Bupati Pandeglang Terbitkan SE Bersih-bersih Sampah dan BSU

Pemprov Banten Minta Masyarakat Ikut Atasi Sampah

Krisis Sampah Kian Mendesak, Pemerintah Bangun 2 PSEL di Banten

Kurangi Beban TPA Rawa Kucing, Bank Sampah Akan Dibentuk di Semua RW

DPRD Banten Nilai Persoalan Sampah Kian Mendesak, Desak Perubahan Kebijakan

Sanksi Pidana Menanti Pemilik Kawasan Besar di Tangsel yang Tak Kelola Sampah Mandiri

Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Cipeucang Dibuka Sementara untuk Atasi Krisis Sampah Tangsel

Next Post
Bawaslu Kota Serang Pastikan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Tak Ada Masalah

Bawaslu Kota Serang Pastikan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Tak Ada Masalah

Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Soal Perbup Tata Kerja,  Pegawai Wajib Pahami Tupoksinya

Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Soal Perbup Tata Kerja,  Pegawai Wajib Pahami Tupoksinya

Sambut Kemenangan, Dewi-Iing Ingin Rangkul Lawan Politik dan Bantu Korban Banjir

Sambut Kemenangan, Dewi-Iing Ingin Rangkul Lawan Politik dan Bantu Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak