TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026 di hotel Swiss Bell, Serpong, Tangsel, Rabu 11 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, Ketua organisasi profesi, pimpinan badan usaha dan sektor swasta, pimpinan lembaga atau organisasi kemasyarakatan, pimpinan partai politik dan Pers.
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, digelarnya Forum Konsultasi Publik tentang RKPD Kota Tangsel tahun 2026 bertujuan untuk mendiskusikan berbagai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Tangsel.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017, pemerintah daerah wajib menyusun rencana pembangunan daerah tahunan yang dikenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Dalam tahapan penyusunan RKPD, pemerintah daerah disyaratkan membuka ruang diskusi bagi stakeholder untuk memberikan masukan dan saran dalam merumuskan prioritas pembangunan, salah satunya adalah melalui Forum Konsultasi Publik,” ujar Pilar.
Forum ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan, serta memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 mendatang, benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Serta dapat menangani permasalahan daerah dan menjawab isu strategis daerah,” tambahnya.
Pilar mengatakan, pembangunan daerah yang berkelanjutan memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak, baik dari sektor pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun akademisi.
“Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh peserta forum untuk memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif demi kemajuan Kota Tangsel. Kita semua memiliki peran dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui forum ini, Pilar berharap Pemkot Tangsel dapat mendengar secara langsung masukan, saran, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rumusan arah kebijakan dan fokus prioritas pembangunan.
“Sehingga menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Kota Tangsel Tahun 2026 yang efektif, efisien, dan berkualitas. Dalam proses penyusunan RKPD ini, setiap masukan yang disampaikan akan kami pertimbangkan secara seksama agar kebijakan yang diambil dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Editor: Bayu Mulyana