SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang terus mendapatkan sorotan dan penolakan.
Kali ini penolakan berasal dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Mereka menolak megaproyek itu dengan alasan telah membuat para nelayan merugi.
Ketua HNSI Banten Sabrawijaya mengaku keberatan terhadap pembangunan PSN PIK 2 itu, sebab PSN yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Maret 2024 telah banyak merugikan masyarakat sekitar.
“Terus terang secara pribadi sebagai pengurus nelayan Provinsi Banten merasa keberatan terhadap perilaku yang dilakukan oleh oknum-oknum termasuk para calo, yang banyak merugikan kepentingan umum seperti pemagaran laut. Tentu bagi ini sangat merugikan bagi kami para nelayan, “kata Sabrawijaya, Minggu (15/12).
Kerugian yang dihadapi nelayan ialah adanya pemagaran laut di wilayah Banten bagian Utara tepatnya di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Katanya, pemagaran yang diduga mencatut PSN PIK 2 itu dilakukan secara ilegal, dan meresahkan banyak nelayan.
“Pemagaran ini buat para nelayan makin sulit mencari ikan, karena laut disana itu sudah di pagar bahkan seperti di kavling. Nelayan kalau mau cari ikan disana itu susah, harus cari pintu masuk sama pintu keluar nya dulu. Ini berat buat kita, karena bikin biaya BBM naik,” ujarnya.
Dirinya pun meminta kepada Presiden Prabowo untuk menanggapi perihal aduan dan keresahan dari masyarakat terhadap proyek ini. Ia berharap Prabowo dapat meninjau atau bahkan membatalkan PSN PIK 2 ini.
“Karena bagi kami nelayan tradisional yang pasti tidak akan bisa melaut karena lautnya sudah dikuasai dan diurug oleh mereka,” pintanya.
Editor: Abdul Rozak