SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan monev kepada organisasi keagamaan LDII wilayah Banten pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pada acara itu, Kejati Banten diwakili oleh Plh Asisten Intelijen Aditya Rakatama yang didampingi Kasi 2 pada Bidang Intelijen Kejati Banten Dhevid Setiawan beserta jajarannya.
Plh. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Aditya Rakatama mengungkapkan, Kejati Banten berkomitmen mendorong masyarakat untuk terus mempelajari hukum dan kemampuan membedakan hukum. Pengenalan ilmu hukum sejak dini dapat memberi efek positif terhadap dunia sosial di masyarakat. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mendorong institusi-institusi pendidikan, salah satunya institusi pendidikan agama untuk mengajarkan hukum kepada para peserta didik.
“Saya ingin Kejaksaan tinggi dan LDII mengawasi hukum bersama. Kami ingin mendukung institusi-institusi pendidikan, seperti yang ada di bawah naungan LDII, untuk mengembangkan kapasitas personil penegak hukum, Jadi selain belajar agama, juga sekaligus memahami hukum. Peningkatan kapasitas ini yang kami harap bisa dikerjasamakan. Kita harapkan, umat Islam yang maju akan berkontribusi menjadikan Banten hebat.” kata Aditya dalam siaran pers LDII Banten.
Ia mengungkapkan, Kejaksaan Tinggi Banten terus bergerak untuk mengajak organisasi-organisasi kemasyarakatan dan yayasan-yayasan pendidikan untuk lebih melek terhadap hukum.
Ia mengungkapkan, upaya ini terutama ditujukan bagi anak-anak muda. Hal ini disasar ke institusi-institusi pendidikan seperti pondok dan sekolah, sehingga institusi pendidikan sejak dini dapat menanamkan semangat belajar hukum sekaligus memberi bekal kemampuan tersebut.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi bagi masyarakat dan memberi peluang peningkatan kapasitas bagi generasi muda.
“Saya mengajak, ayo kita memperkuat persatuan, fokus membangun anak-anak kita agar bisa lebih produktif dan mengembangkan diri,” pungkasnya.
Ketua DPW LDII Banten Dimo Tono Sumito dalam sambutan menyampaikan terimakasih atas kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Banten bersama LDII Banten.
“Semoga senergi dalam berbagai kegiatan bisa kita tingkat,” ungkap Dimo.
Dimo menyampaikan acara silaturahim dan sosialisasi hukum hari ini di hadiri dewan penasehat DPW, pengurus DPW dan DPD, pimpinan pesantren, guru, ustaz, siswa, santri dan masyarakat sekitarini sejalan dengan program LDII dalam pembinaan generasi muda yang berakhlakul karimah, alim faqih, dan mandiri.
“Dengan silaturahim dan sosialisasi menambah wawasan kesadaran hukum para siswa untuk menjadi warga negara yang taat hukum, mengedepankan nilai-nilai toleransi, gotong royong, saling hormat dan menghormati, ” ujar Dimo.
Editor: Bayu Mulyana











