SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mencopot AKP Asep Iwan Kurniawan sebagai Kapolsek Cinangka.
Pencopotan ini imbas dari penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45, TolbTangerang- Merak, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, mutasi terhadap AKP Asep Iwan Kurniawan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor 26/I/KEP./2025. Surat tersebut ditandatangani tanggal 7 Januari 2025.
“Iya dimutasi,” ujarnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Berdasarkan surat telegram tersebut, Kapolda Banten juga memutasi dua anak AKP Asep Iwan Kurniawan.
Keduanya adalah Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Ketiganya dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
“Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA, dan Bripka DI dimutasi ke bagian Pelayanan Markas Polda Banten,” kata alumnus Akpol 1999 ini.
Didik menjelaskan, mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap ketiganya di Bidpropam Polda Banten.
“Dalam rangka pemeriksaan di Bidpropam Polda Banten,” ucap pamen Polri ini.
Didik mengungkapkan, Kapolda Banten secara tegas menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKP Asep Iwan Kurniawan beserta dua anggotanya.
“Terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Didik menambahkan, Kapolda Banten berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel Polda Banten yang melakukan pelanggaran.
“Sesuai komitmen bapak Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” tutur mantan Kapolres Pacitan ini.
Editot: Agus Priwandono