SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk menekan penyalahgunaan obat, Pemprov Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk meningkatkan pengawasan.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Banten, A Damenta, usai terima kunjungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 7 Januari 2025.
Damenta mengatakan, pengawasan itu bertujuan untuk menekan penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT) di kalangan anak dan remaja.
“BPOM, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait, termasuk Forkopimda perlu mengadakan operasi rutin,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu juga dibahas terkait aset dan banyaknya remaja yang menyalahgunakan obat terlarang.
Terkait aset, Damenta mengaku, selama ini tanah BBPOM di Serang masih pinjam pakai.
Sementara, terkait penyalahgunaan obat terlarang, disepakati untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan atau peredaran obat terlarang.
Dalam pertemuan, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM dan Pembina BBPOM di Serang, Elin Herlina, mengatakan, perlunya kolaborasi dan sosialisasi terkait penyalahgunaan obat terlarang.
“Juga perlunya intervensi yang harus dilakukan dari berbagai aspek,” ujarnya.
Terkait aset, Elin mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan BBPOM di Serang.
Kepala BBPOM di Serang, Mojaza Sirait, mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan dinas terkait di Pemprov Banten.
“Pengawasan bahan berbahaya pada pangan khususnya pada menu berbuka puasa dengan Disperindag, tahun ini kalau bisa zero bahan pengawet, terutama formalin dan Rhodamin B,” ungkapnya.
Editor: Agus Priwandono