PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Daftar tunggu haji di Kabupaten Pandeglang semakin panjang. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa rata-rata waktu tunggu bagi calon jemaah haji di wilayah Pandeglang mencapai 28 tahun.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pandeglang, Supardi, mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci. Jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar pun terus bertambah.
“Jadi, para calon jemaah haji yang sudah mendaftar itu berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencapai sekitar 1.192 orang,” ungkap Supardi, Selasa 7 Januari 2025
Jumlah daftar tunggu haji di Pandeglang untuk tahun 2025 mencapai 1.192 calon jemaah haji (CJH) yang telah diverifikasi. Angka ini mencakup 802 CJH dengan urut porsi, 89 lansia, dan 301 jemaah cadangan.
Lanjutnya, bahwa rata-rata waktu daftar tunggu haji di Pandeglang saat ini estimasi mencapai 28 tahun. Namun, hal tersebut masih bergantung pada kuota yang diberikan setiap tahunnya.
“Kalau usia berangkat itu bisa minimal pemberangkatan di usia 18 tahun, rata-rata estimasi 28 tahun daftar tunggu haji untuk Banten,” katanya.
Sementara itu, Staf Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pandeglang, Alifa Nuridha menyampaikan pihaknya masih menunggu tambahan kuota haji untuk mempercepat pemberangkatan calon jemaah haji.
“Lamanya antrean ini karena tingginya minat masyarakat untuk mendaftar haji. Ekonomi masyarakat juga makin baik. Saat ini langkah kami hanya bisa menunggu tambahan kuota,” ujarnya.
Ia menambahkan, biaya setoran awal haji tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp25 juta. “Untuk setoran awal tetap di angka Rp25 juta, jadi masyarakat nggak terlalu ada perubahan atau keberatan soal itu,” katanya.
Ia menjelaskan, jika daftar tunggu haji di wilayah Pandeglang mencapai 28 tahun, artinya calon jemaah haji yang mendaftar tahun ini harus menunggu 28 tahun lagi untuk mendapatkan giliran berangkat ke Tanah Suci.
“Misalnya, jika seseorang mendaftar pada tahun 2025, maka perkiraan keberangkatan mereka adalah pada tahun 2053, tergantung pada kuota yang tersedia dan tidak ada perubahan signifikan dalam sistem atau kebijakan haji, kita tergantung kuota kita masuk ke kuota Banten,” jelasnya.
Ia menambahkan, kuota yang didapatkan itu dari 1.192 merupakan yang terverifikasi, dari jumlah itu berangkat atau tidaknya belum bisa dipastikan karena diantaranya ada yang belum pelunasan.











