SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Andra Soni dan Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Aula KPU Banten, Kota Serang, Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran Pilkada Banten 2024 yang berlangsung dengan baik. “Alhamdulillah, KPU hari ini melaksanakan pleno dan ini adalah tahapan terakhir yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui DPRD dan Presiden,” ujar Andra.
Andra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam kesuksesan pilkada ini, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, TNI-Polri, serta masyarakat. “Pesta demokrasi ini berjalan dengan baik dan berhasil, berkat kerja keras semua pihak,” ujarnya, menambahkan bahwa tahapan Pilkada Banten telah selesai dengan sukses.
Editor : Merwanda