PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Janji politik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, belum dapat terealisasi dalam APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025. Penyebabnya, APBD 2025 telah disahkan sebelum RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang memuat visi dan misi Dewi-Iing dapat dimasukkan.
Juru Bicara Dewi-Iing, Ari Supriadi, mengungkapkan bahwa untuk memasukkan janji politik pasangan calon tersebut, RPJMD harus diterbitkan terlebih dahulu. “Janji politik Dewi-Iing belum bisa masuk karena saat ini masih mengacu pada RPJMD yang disusun oleh Bupati Pandeglang sebelumnya, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 8 Januari 2024.
Ari menjelaskan bahwa APBD 2025 sudah disahkan dalam rapat paripurna dan berdasarkan RPJMD yang ada, bukan yang baru dari Dewi-Iing. “Visi dan misi Dewi-Iing baru bisa dimasukkan jika sudah ada RPJMD-nya,” ujar Ari.
Namun, Ari menegaskan bahwa meskipun janji politik Dewi-Iing belum sepenuhnya tercantum dalam APBD 2025, beberapa program yang sudah ada, seperti pembenahan jalan kabupaten, tetap sejalan dengan visi Dewi-Iing. “Program seperti Jakamantul yang sudah dijalankan oleh Bupati Irna, tentu saja bisa dilanjutkan dan disesuaikan dengan target Dewi-Iing yang lebih spesifik, misalnya target 30 kilometer per tahun,” jelasnya.
Ari mengungkapkan bahwa program-program utama Dewi-Iing, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi, tetap menjadi fokus mereka. “Pandeglang maju, dengan infrastruktur mantap dan ekonomi yang berkembang, menjadi fokus utama kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Sutoto, menjelaskan bahwa RPJMD Bupati Irna dan Wakil Bupati Tanto akan berakhir pada Februari 2025, dan proses transisi menuju RPJMD Dewi-Iing akan segera dimulai. “RPJMD Dewi-Iing akan masuk dalam APBD perubahan tahun 2025, setelah dokumen pendukungnya siap,” kata Sutoto.
Editor : Merwanda