SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta dilibatkan saat proses sosialisasi ulang Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Yadi Mulyadi mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi pembangunan TPST Mancak membutuhkan sinergitas dari seluruh pihak, tak terkecuali dari anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Kita ingin dilibatkan, karena masyarakat kan membutuhkan pemahaman lebih detail. Jadi perlu adanya banyak pihak yang dilibatkan,” katanya, Jumat 10 Januari 2024.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari anggota DPRD terdahulu, mereka belum pernah dilibatkan dalam pelaksanaan sosialisasi rencana pembangunan TPST Mancak. “Terdahulu belum pernah dilibatkan dalam sosialisasi. Nah yang sekarang, kalau ada sosialisasi TPST Mancak, kita minta dilibatkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada sebanyak 10 orang anggota DPRD Kabupaten Serang yang berasal dari Dapi lV bisa dihadirkan di Mancak sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pasalnya, masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang utuh terkait TPSA di Mancak.
“Karena kan sampah nantinya tidak dibuang begitu saja, tetapi ada pengelolaan. Nah ini yang harus disampaikan ke masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pembangunan TPSA di Mancak bisa segera dikebut. Karena, Pemkab Serang sangat membutuhkan TPSA untuk menyelesaikan permasalahan sampah.
“Hari ini kita membuang sampah ke Pandeglang, mending kalau mereka masih menerima, kalau tidak nanti mau dibuang kemana sampah. Itu jadi masalah kita bersama,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda