SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang pastikan fasilitas calon jemaah haji masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 turun.
Turunnya biaya haji itu berdasarkan hasil yang disepakati dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Senin, 6 Januari 2024 lalu.
“Makan tiga kali sehari tetap kita tanggung, jadi tidak ada yang berbeda. Memang kalau Pak Menteri selalu koordinasi, Insyaallah akan selalu turun terus biayanya setiap tahunnya,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, Encep Safrudin Muhyi
Kata Encep, untuk calon jemaah haji yang ingin mendapatkan kuota keberangkatan haji, diperlukan membayar sebesar Rp25 juta di awal pembayaran.
“Itu namanya ongkos naik haji (ONH), uang itu ditransfer ke Bank Syariah. Bisa diangsur dan pelunasannya nanti setelah mau berangkat,” ucap Encep.
Selain itu, para calon jemaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci, akan menggunakan sistem antrean. “Artinya tidak acak lagi, dan untuk lama antrean-nya itu selama 32 tahun,” ujar Encep.
Editor: Mastur Huda