• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Soal Sampah, Pemkab Pandeglang Putus Kerja Sama dengan Serang dan Tangsel

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 10 Januari 2025 06:49
in Pandeglang
Soal Sampah, Pemkab Pandeglang Putus Kerja Sama dengan Serang dan Tangsel

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang telah memutus perjanjian kerja sama (PKS) penerimaan sampah dari Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan.

Kerja penerimaan sampah telah putus atau berakhir di tanggal 31 Desember 2024.

RelatedPosts

jalan kabupaten putus total

Akses Jalan Utama Kecamatan Bojong Putus Total, Perbaikan Butuh Rp400 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 07:23
Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Senin, 5 Oktober 2026 11:08
Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 11:59
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

DPRD Pandeglang Apresiasi Persiapan Trayek Dukung Reaktivasi Kereta

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:23

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang Winarno mengatakan, PKS penerimaan sampah diputus karena sudah habis masa kontraknya.

“Dan Pemkab Pandeglang belum ada rencana untuk melanjutkan PKS di tahun 2025, baik dengan Kabupaten Serang maupun Kota Tangerang Selatan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis, 9 Januari 2025.

PKS penerimaan sampah dari Kota Tangsel maupun dari Kabupaten Serang ke TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, sendiri sudah berakhir di tanggal 31 Desember 2024.

Winarno menjelaskan, pada saat ini Pemkab Pandeglang masih fokus membenahi Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cigeulis. TPA Cigeulis masuk skala prioritas yang nantinya menampung sampah dari Pandeglang dan wilayah lain.

“TPA Cigeulis akan direhabilitasi di tahun ini. Agar dapat memenuhi standar persyaratan untuk menampung kapasitas sampah lebih besar,” katanya.

Ketika ditanya, apa yang mendasari dari diputusnya kontrak PKS penerimaan sampah, Winarno menerangkan, kalau pemutusan PKS itu juga didasari setelah DLH menerima masukan dari mahasiswa. Mereka menolak TPA Bangkonol dijadikan tempat penerimaan sampah dari Serang dan Tangerang Selatan.

“Adanya penolakan mahasiswa itu menjadi bahan pertimbangan. Namun ketika menang kami masih mampu mengelola sampah organik dan non organik secara baik maka tidak menjadi masalah,” katanya.

Terkait PKS nanti tinggal menghitung azas manfaat atau kerugian dari kerja sama.

“Kerjasama itu berjalan empat bulan,” katanya.

Adanya PKS itu, dapat menambah PAD  Pandeglang ratusan juta. Kurang lebih Rp700 juta selama empat bulan. Dengan hitungannya per meter kubik sampah Rp25 ribu.

“Jadi dalam sehari sekira Rp15 juta. Dan sampai pada Desember 2024, Pemkab Pandeglang mendapat PAD sebesar Rp700 juta,” katanya.

Kepala UPT TPA Bangkonol Ida Jahidatul Falah menambahkan, kalau TPA Bangkonol juga sedang melakukan pembenahan.

“Karena saat ini Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyorot TPA. Terutama TPA masih open dumping,” katanya.

TPA open dumping ini, metode pembuangan sampah secara terbuka. Jadi tanpa ada perlakuan khusus, dan dibiarkan menumpuk.

“Sementara untuk TPA Bangkonol sudah menggunakan metode Cut and fill. Yang berarti menggali dan menimbun sampai menggunakan tanah atau material lainnya untuk menciptakan elevasi yang diinginkan,” katanya.

Lebih lanjut Ida menegaskan, secara regulasi TPA Bangkonol sudah memenuhi standar.

“Dan saat ini kita sedang berusaha membenahi TPA Bangkonol. Karena memang dari Kementerian LH sedang  ada penegakan hukum terkait 603 TPA Se- Indonesia, diantaranya TPA Bangkonol dan kita sedang diminta memenuhi apa yang diminta oleh Kementerian LH, dokumen-dokumennya, kita susun untuk mereka melakukan pengawasan terhadap TPA-TPA ada di seluruh Indonesia,” katanya.

Editor: Aas Arbi

Tags: Sampahsampah Pandeglangtpa bangkonolTPA Cigeulis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Kabupaten Serang, 1.782 Rumah Terendam Banjir

Next Post

Jembatan Citaman Putus, Perbaikan Butuh Biaya Rp1,4 Miliar

Next Post
Jembatan Citaman Putus, Perbaikan Butuh Biaya Rp1,4 Miliar

Jembatan Citaman Putus, Perbaikan Butuh Biaya Rp1,4 Miliar

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Kota Serang

Anggaran Seremonial Dipangkas, Infrastruktur Kota Serang Digenjot

Minggu, 4 Oktober 2026 14:23
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 08:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMK Satya Muda Gemilang Tigaraksa

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Gagasan Baru

by Mulyadi
Selasa, 6 Oktober 2026 07:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN .CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menekankan bahwa pergantian kepala sekolah harus menjadi momentum untuk menghadirkan semangat,...

Trayek Bandara Soeta-Tanjung Lesung Damri

DAMRI Uji Coba Trayek Tanjung Lesung-Bandara Soeta, Tarifnya Rp175 Ribu

by Purnama Irawan
Selasa, 6 Oktober 2026 07:33
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perum DAMRI mulai menguji coba layanan angkutan Tanjung Lesung–Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sejak 3 Oktober 2026. Layanan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.