slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nurabidin by Nurabidin
13-01-2025 18:59:49
in Hukum, Lebak

Kajari Lebak Devi Freddy Muskitta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Lebak di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin, 13 Januari 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kejari Lebak Tandatangani PKS dengan Pemkab Lebak untuk Implementasi Keadilan Restoratif

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menerapkan konsep keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana.

Baca Juga :

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

Perjanjian kerja sama antara korps adhyaksa dan Pemkab Lebak tersebut ditandai dengan penandatanganan PKS oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak (Kajari) Devi Freddy Muskitta dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin, 13 Januari 2025.

PKS antara Kejari Lebak dan Pemkab Lebak mengenai penanganan pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif ini merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah dilaksanakan pada 8 Januari 2025 di Pendopo Gubernur Banten.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan alternatif penyelesaian hukum yang lebih berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan rasa tanggung jawab,” kata Kajari Lebak Freddy Muskitta, Senin, 13 Januari 2025.

Melalui langkah strategis ini, kata dia, diharapkan dapat tercipta sistem peradilan yang lebih humanis dan efisien, yang tidak hanya mengutamakan hukuman, tetapi juga memperhatikan dampak sosial bagi semua pihak.

“Dengan adanya keadilan restoratif, dapat memulihkan hubungan sosial serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujarnya.

Editor : Merwanda

Tags: kajari devi freddy muskittaKejari LebakKejari Lebak menandatangani PKS dengan Pemkab Lebakkejati bantenPemkab LebakPemprov Bantenrestoratif justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minta Kepastian Status, Besok, Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Bakal Demo

Next Post

948 Jemaah Haji Kabupaten Serang Berangkat Tahun Ini, Kemenag Siapkan Kuota Cadangan

Related Posts

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.
Berita Utama

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Read moreDetails

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Perkuat Program Lebak Mengaji, Pemkab Tandatangani MoU dengan Badan Wakaf Alquran

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Next Post
948 Jemaah Haji Kabupaten Serang Berangkat Tahun Ini, Kemenag Siapkan Kuota Cadangan

948 Jemaah Haji Kabupaten Serang Berangkat Tahun Ini, Kemenag Siapkan Kuota Cadangan

PWI Banten Dukung Penyebarluasan Informasi Melalui Kerja Sama dengan Korem 064/Maulana Yusuf

2.300 Pasangan Suami Istri di Kota Serang Belum Memiliki Buku Nikah

2.300 Pasangan Suami Istri di Kota Serang Belum Memiliki Buku Nikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKDT Dorong Pemkot Berlakukan Wajib Diniyah Bagi Anak Cilegon

FKDT Dorong Pemkot Berlakukan Wajib Diniyah Bagi Anak Cilegon

Kamis, 16 April 2026 15:34
Menteri AHY Sapa Warga Nelayan Ketapang Tangerang

Menteri AHY Sapa Warga Nelayan Ketapang Tangerang

Kamis, 16 April 2026 15:30
Cegah Keracunan, Puskesmas Karawaci Baru Periksa Jajanan Anak Sekolah

Cegah Keracunan, Puskesmas Karawaci Baru Periksa Jajanan Anak Sekolah

Kamis, 16 April 2026 15:26
Universitas Esa Unggul Resmikan Ruang Unit Layanan Disabilitas, Wujud Komitmen Pendidikan Inklusif

Universitas Esa Unggul Resmikan Ruang Unit Layanan Disabilitas, Wujud Komitmen Pendidikan Inklusif

Kamis, 16 April 2026 14:51
LLDIKTI Wilayah III dan Universitas Esa Unggul Gelar Akselerasi Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Kampus Ramah, Adaptif, dan Setara

LLDIKTI Wilayah III dan Universitas Esa Unggul Gelar Akselerasi Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Kampus Ramah, Adaptif, dan Setara

Kamis, 16 April 2026 14:45
Waspada, Bibit Siklon Tropis 92S Muncul di Barat Daya Banten

Waspada, Bibit Siklon Tropis 92S Muncul di Barat Daya Banten

Kamis, 16 April 2026 14:40
FKDT Dorong Pemkot Berlakukan Wajib Diniyah Bagi Anak Cilegon

FKDT Dorong Pemkot Berlakukan Wajib Diniyah Bagi Anak Cilegon

Kamis, 16 April 2026 15:34
Menteri AHY Sapa Warga Nelayan Ketapang Tangerang

Menteri AHY Sapa Warga Nelayan Ketapang Tangerang

Kamis, 16 April 2026 15:30
Cegah Keracunan, Puskesmas Karawaci Baru Periksa Jajanan Anak Sekolah

Cegah Keracunan, Puskesmas Karawaci Baru Periksa Jajanan Anak Sekolah

Kamis, 16 April 2026 15:26
Universitas Esa Unggul Resmikan Ruang Unit Layanan Disabilitas, Wujud Komitmen Pendidikan Inklusif

Universitas Esa Unggul Resmikan Ruang Unit Layanan Disabilitas, Wujud Komitmen Pendidikan Inklusif

Kamis, 16 April 2026 14:51
LLDIKTI Wilayah III dan Universitas Esa Unggul Gelar Akselerasi Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Kampus Ramah, Adaptif, dan Setara

LLDIKTI Wilayah III dan Universitas Esa Unggul Gelar Akselerasi Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Kampus Ramah, Adaptif, dan Setara

Kamis, 16 April 2026 14:45
Waspada, Bibit Siklon Tropis 92S Muncul di Barat Daya Banten

Waspada, Bibit Siklon Tropis 92S Muncul di Barat Daya Banten

Kamis, 16 April 2026 14:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKDT Dorong Pemkot Berlakukan Wajib Diniyah Bagi Anak Cilegon

FKDT Dorong Pemkot Berlakukan Wajib Diniyah Bagi Anak Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 16 April 2026 15:34

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-14 Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dimanfaatkan untuk mendorong penguatan pendidikan keagamaan di...

Menteri AHY Sapa Warga Nelayan Ketapang Tangerang

Menteri AHY Sapa Warga Nelayan Ketapang Tangerang

by Mulyadi
Kamis, 16 April 2026 15:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau rumah nelayan di dua wilayah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak