PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh masyarakat Cibaliung kembali menyuarakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cibaliung. Usulan ini telah diperjuangkan sejak 2002 oleh tokoh masyarakat dari delapan kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Delapan kecamatan tersebut adalah Panimbang, Sobang, Cimanggu, Sumur, Cigeulis, Cikeusik, Cibaliung, dan Cibitung. Pembentukan DOB Cibaliung tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat.
Anggota DPRD Pandeglang, Khumaedi, mengatakan masyarakat mendukung pembentukan DOB Cibaliung. “Sudah 22 tahun warga Cibaliung berjuang untuk memisahkan diri dari Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Khumaedi berharap pemerintah segera mewujudkan Kabupaten Cibaliung. Ia mengingatkan bahwa pada 2017-2018, perwakilan DPD dan tokoh masyarakat, seperti Haji Ade Anawi dan Haji Ace Wawan, mengunjungi Cibaliung dan menyatakan wilayah ini layak menjadi kabupaten.
“Setelah itu, kami diundang ke Senayan. Hasilnya, Cibaliung layak jadi Kabupaten,” kata Khumaedi. Ia berharap moratorium segera dicabut.
Khumaedi menambahkan bahwa ia dan tokoh masyarakat akan terus memperjuangkan DOB Cibaliung. “Potensi daerah ini luar biasa, terutama dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan Jalan Tol Serang-Panimbang,” katanya.
Pada 2025, perjuangan ini akan kembali digalakkan. “Sekarang tinggal menunggu keputusan antara Cilangkahan dan Cibaliung,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Cibaliung, Haji Ace Wawan, menyatakan mereka akan menghidupkan kembali upaya pembentukan DOB. “Kami akan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat,” katanya.
Ace Wawan menjelaskan bahwa pembentukan DOB bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan mendekatkan pelayanan. “Mengurus KTP saja bisa menghabiskan ratusan ribu rupiah, belum lagi biaya transportasi dan penginapan,” ujarnya. Ia berharap dengan menjadi Kabupaten Cibaliung, biaya dan waktu yang dikeluarkan masyarakat bisa lebih efisien.
Editor: Merwanda