CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon dan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cilegon memberikan apresiasi kepada manajemen Rumah Makan Oemah Gamping.
Sebagai bentuk apresiasi karena Rumah Makan Oemah Gamping telah memberikan contoh yang baik dalam memberikan perlindungan terhadap pekerjanya.
Apresiasi ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pengusaha catering/UMKM bersamaan dengan penyerahan jaminan kematian terhadap pekerja di RM Oemah Gamping, Selasa (14/1).
Kepala Bidang Hubugan Industri Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. Faruk Oktavian, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pemilik Rumah Makan Oemah Gamping harus menjadi contoh bagi rumah makan, cafe dan restoran lain di wilayah Kota Cilegon
“Jamsostek ini tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal seperti rumah makan, cafe, pedagang bakso, ojek pangkalan,ojek online, pedagang pasar, hingga petani. Semua pihak yang mempekerjakan orang harus memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Faruk Oktavian juga menjelaskan berbagai manfaat yang bisa diperoleh peserta Jamsostek, termasuk perlindungan penuh dalam hal kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta, beasiswa untuk anak-anak peserta hingga perguruan tinggi.
“Makanya apresiasi ini tentunya harus menjadi contoh untuk semua pihak ataupun siapapun yang mempekerjakan, itu harus memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan ya, baik itu di sektor pekerja formal maupun di sektor pekerja informal,” ujar Faruk.
Faruk juga berharap cakupan Jamsostek di Kota Cilegon dapat terus meningkat melalui partisipasi aktif dari seluruh pihak.
“Kita akan terus-terusan mensosialisasikan jaminan sosial Ketenagakerjaan ini, agar dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat Kota Cilegon” ungkapnya.
Faruk berkeinginan melebarkan manfaat jaminan sosial, tidak hanya bagi peserta formal tapi juga menjangkau semuanya yakni pekerja non formal
Menurutnya, pekerja non formal itu tulang punggung ekonomi keluarga. Dalam keluarga, pekerja itu dia sendiri, maka kalau terjadi apa-apa ekonomi keluarga tumbang.
“Ini yang jadi prioritas kita. Perluasan di sektor non formal ini yang mau kami coba, biar betul-betul menjangkau semua yang berhak dan kami bisa melayani seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Arief Lukman, juga menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan kepesertaan program Jamsostek, khususnya di sektor pasar, UMKM sopir angkot tukang ojek, dan pekerja rentan lainnya.
“Untuk optimalisasi program pelaksanaan Jamsostek, BPJS Cabang Cilegon fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem pasar, UMKM, sopir angkot tukang ojek, dan pekerja rentan lainnya,” sebut Arief
Arief berharap bahwa sosialisasi dan penyerahan Jaminan Kematian ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah Kota Cilegon dan pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam upaya melindungi tenaga kerja.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











