PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang melaksanakan sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan hukum PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2025. Kegiatan sosialisasi diikuti 53 kepala desa dan lurah di Kabupaten Pandeglang.
Kepala BPN Pandeglang Arinaldi mengatakan, hari ini dilaksanakan sosialisasi penyuluhan dan pendampingan hukum PTSL.
“Kegiatan ini juga menandakan bahwa kegiatan 2025 mulai kita laksanakan secara bertahap. Kita mengundang beberapa kepala desa dan lurah untuk hadir di sini,” katanya di Rumah Makan S’Rizki Pandeglang, Rabu, 15 Desember 2025.
Kepala desa dan lurah dihadirkan untuk diberikan pemahaman mendasar terkait program PTSL. Termasuk pendaftaran PTSL.
“Di mana output dari PTSL ini adalah menjadikan desa dan Kecamatan lengkap data. Nantinya akan bermanfaat untuk membangun data yang lebih integrasi,” katanya.
Arinaldi menerangkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang melaksanakan sosialisasi penyuluhan sekaligus pendampingan hukum dari para penegak hukum. Yakni dari Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Polres Pandeglang.
“Yang mana hal ini dilakukan adalah untuk melakukan pendampingan. Pendampingan dalam proses pelaksanaannya untuk melaksanakan kegiatan ini kemudian memberikan pemahaman mendasar baik dari teknik maupun administrasi dan juga dari segi hukum,” katanya.
Editor: Mastur Huda