SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Malam hari ini, 24 Januari 2025, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, bakal dilantik menjadi Pj Sekda Banten.
Pelantikan itu rencananya bakal dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pukul 19.00 WIB.
Nana baru diangkat menjadi Plh Sekda Banten sepekan yang lalu.
“Betul (Nana diangkat dari Plh Sekda Banten menjadi Pj Sekda Banten),” ungkap Pj Gubernur Banten, A Damenta, kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Bukan tanpa alasan ia menaikkan status Nana dari Plh Sekda Banten menjadi Pj Sekda Banten.
Damenta menjelaskan, tanggal 6 Februari 2025 nanti Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih akan dilantik. Maka, untuk percepatan administrasi dan lain-lain pasca pelantikan, perlu ada Sekda yang meng-handle sementara.
“Karena Gubernur definitif baru bisa melantik enam bulan kemudian atau setelah pelantikan,” terangnya.
Mantan Pj Walikota Palembang ini mengatakan, kewenangan Plh Sekda agak terbatas. Makanya, menuju tanggal 6 Februari tersebut, diperlukan Pj Sekda yang kewenangannya mirip seperti Sekda.
“Di samping itu harus mempersiapkan open bidding atau uji kompetensi untuk eselon dua yang sudah ikut asesmen plus percepatan mempersiapkan manajemen talenta untuk Provinsi Banten,” urai Damenta.
Editor: Agus Priwandono