• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Dewan Bakal Sidak Galian Tanah Ilegal di Rangkasbitung

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 24 Januari 2025 14:49
in Pemerintahan

Audensi warga Rangkasbitung dengan DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis 23 Januari 2025.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Konflik aktivitas galian tanah ilegal di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak membuat dewan geram. Pasalnya, konflik antara warga dengan pihak pemilik galian itu telah membuat banyak masyarakat dirugikan baik itu kerusakan lingkungan maupun perihal kriminalisasi terhadap sejumlah warga.

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat mengaku tidak akan tinggal diam melihat konflik yang saat ini sudah berada di ranah hukum ini. Dimana, terdapat sejumlah warga di Desa Mekarsari dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pengrusakan. Padahal, kata Ade, warga yang dilaporkan merupakan mereka yang membela wilayahnya, dengan menolak aktivitas galian tanah.

RelatedPosts

APBD Perubahan Banten 2026

APBD Perubahan Banten 2026 Disetujui, Pendapatan dan Belanja Turun

Kamis, 17 September 2026 18:55
Rata-rata lama sekolah di Lebak

Rata-Rata Lama Sekolah di Lebak Baru Setara SMP

Rabu, 16 September 2026 10:23
PPPK Cilegon

PPPK Cilegon Perjuangkan Lima Tuntutan, dari Status PNS hingga Kesejahteraan

Rabu, 16 September 2026 09:27
Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

Selasa, 15 September 2026 17:28

Terlebih, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, aktivitas galian atau tambang di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung itu tidak berizin, alias ilegal.

“Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyampaikan kepada kita, bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah Rangkasbitung tidak diperkenankan untuk aktivitas tambang jenis apapun, ” kata Ade Hidayat, Jumat 24 Januari 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melalukan inpeksi mendadak alias Sidak ke aktivitas tambang ilegal tersebut. “Kita sudah sepakati tanggal 4 Februari, DPRD Banten melalui komisi 4 juga akan mengundang dewan dapil lintas komisi untuk ikut serta hadir ke lapangan kita meninjau secara lebih seksama,” ujar Ade.

Sidak itu, kata Ade untuk mendapatkan informasi dan data serta kerusakan lingkungan yang ada di sekitar wilayah aktivitas tambang ilegal itu.

“Kemudian untuk menjadi kesimpulan kita bahwa rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi Banten nanti seperti apa,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Bidang Minerba pada Dinas (ESDM) Banten Dedi Hidayat mengkonfirmasi jika aktivitas galian tanah di Rangkasbitung tidaklah berizin. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penyegelan di lokasi galian dengan melarang adanya aktivitas apapun disana.

“Yang jelas memang di sana ada kegiatan tambang yang sudah dipastikan ilegal. Jadi kami diminta untuk tetap melihara spanduk (ilegal) itu agar bisa terinformasikan itu memang ilegal, kalau misalkan rusak pasang lagi,” katanya.

Ia mengaku hingga saat ini identitas pemilik tambang ilegal di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak itu belum diketahui. “Identitas pemilik tambang kalau sampai saat ini saya belum tahu,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: demo galian ilegalDPRD BantenESDMgalian ilegalkriminalisasikriminalisasi wargaPemprov BantenPolda Bantentambang ilegalWarga Rangkasbitung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Destinasi Wisata di Mancak, Bukit Cariang Cocok untuk Liburan Imlek

Next Post

Produksi Bawang dan Cabai Belum Penuhi Kebutuhan, DKPP Kabupaten Serang Lakukan Ini

Next Post

Produksi Bawang dan Cabai Belum Penuhi Kebutuhan, DKPP Kabupaten Serang Lakukan Ini

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.