SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) menganggarkan Rp460 juta sebagai dana subsidi penanganan inflasi tahun 2025.
Anggaran itu nantinya akan digunakan terhadap barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan cukup tinggi.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, untuk anggaran subsidi penanganan inflasi terhadap kenaikan sejumlah barang atau bahan pokok di Kota Serang, tahun ini dianggarkan sekitar Rp460 juta.
“Biasanya dikeluarkan tiga kali dalam setahun. Bulan puasa, lebaran, dan nataru, dengan total anggaran sebesar Rp460 juta untuk menyubsidi barang yang mahal,” katanya, Kamis, 23 Januari 2024.
Wahyu menjelaskan, penerapan subsidi itu nantinya, ketika terdapat harga barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan cukup tinggi di pasar, bahkan melebihi harga eceran tertinggi (HET), maka pihaknya bakal memberikan subsidi sesuai kemampuan harga di masyarakat.
Misalnya, harga cabai berada diangka Rp130 ribu per kilogram, namun masyarakat hanya mampu membeli Rp50 ribu per kilogram. Dari situ, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp80 ribu.
“Jadi subsidinya tidak semua barang, hanya yang mengalami kenaikan saja, untuk menekan inflasi di Kota Serang. Kalau kenaikan terjadi pada minyak, ya kami subsidi untuk minyak. Jadi anggaran itu khusus digunakan untuk menyubsidi saja,” tutur Wahyu.
Editor : Aas Arbi