slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tenaga Honorer di Pandeglang Tuntut Gaji Setara UMK Jika Diangkat PPPK Paruh Waktu

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
28-01-2025 18:08:01
in Berita Utama, Pandeglang
Tenaga Honorer di Pandeglang Tuntut Gaji Setara UMK Jika Diangkat PPPK Paruh Waktu

Ketua Forum Tenaga Honorer K-2, Santoso Nugraha/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Forum Tenaga Honorer teknis R2 dan R3 di Pemkab Pandeglang menuntut agar upah yang diterima setara dengan UMK, jika mereka nanti diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sebagaimana diketahui, bahwa tuntutan honorer tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 66, yang mengamanatkan penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Hal ini diperkuat oleh Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skema PPPK paruh waktu.

Ketua Forum Tenaga Honorer K-2, Santoso Nugraha, meminta pemerintah daerah menyesuaikan gaji tenaga honorer dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal ini disampaikan Santoso untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang saat ini dianggap belum layak.

“Ya intinya honor-nya tolonglah berperikemanusiaan sembari menunggu diangkat menjadi penuh waktu. Selama ini, honor atau gaji kami hanya Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per bulan, ini yang kami khawatirkan,” ungkapnya kepada Radarbanten.co.id, Selasa 28 Januari 2025.

Baca Juga :

Bupati Lantik Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Berkah, Ini Daftar Namanya

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Benyamin Davnie Rencanakan Gelar Rotasi Mutasi ASN Lagi

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

Santoso berharap, gaji tenaga honorer setidaknya mendekati setengah dari gaji PPPK penuh waktu, yaitu sekitar Rp1,5 juta. Namun, ia juga berharap pemerintah daerah untuk memperjuangkan gaji honorer sesuai UMK Pandeglang tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp3.206.640.

“Jadi seakan-akan tenaga honorer paruh waktu ini hanya diberi iming-iming. Kalau memang kami diakui sebagai ASN di Kemenpan-RB, kenapa pengupahan justru dikembalikan ke daerah?,” kata Santoso.

Namun, harapan tenaga honorer Kabupaten Pandeglang untuk mendapatkan gaji sesuai UMK sepertinya masih menjadi mimpi di siang bolong. Dengan logika sederhana, melihat kondisi APBD Pandeglang, rasanya permintaan itu sulit diwujudkan.

“Ya, kita tahu sendiri keterbatasan APBD Kabupaten Pandeglang. Nah, ini yang kami tunggu nanti, setelah tes tahap dua Kemenpan-RB, katanya bakal ada regulasi soal pengupahan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa, meski tetap menaruh harapan pada regulasi yang dijanjikan akan keluar pada Juni atau Juli mendatang.

“Kami tetap menunggu bulan Juni atau Juli nanti, regulasi soal pengupahan itu katanya bakal keluar. Tapi, sebetulnya itu yang kami sayangkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Santoso memastikan pihaknya akan terus mengawal pengupahan PPPK paruh waktu ini dengan berkoordinasi ke BKPSDM Pandeglang.

Namun, ia mengeluhkan posisi pemerintah daerah yang hanya bisa menunggu arahan dari pusat.

“Intinya, tolong perjuangkan juga hak-hak kami soal upah ini. Jangan sampai gaji kami tetap seperti sebelumnya, padahal rata-rata masa kerja kami sudah 20 tahun untuk kategori R2 dan R3 20 tahun ke bawah,” tuturnya.

Ia menyatakan bahwa ia tidak mempersoalkan tenaga honorer R2 harus langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, ia meminta agar pemerintah memprioritaskan pengangkatan 426 tenaga honorer yang tersisa terlebih dahulu.

“Tolong angkat dulu ini yang sisa, 426 orang. Setelah itu, prioritaskan juga teman-teman R3 yang sudah melalui perangkingan, entah itu berdasarkan usia atau masa kerja,” ucapnya.

Santoso menegaskan, perjuangan untuk tenaga honorer yang belum terakomodasi harus terus dilanjutkan, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

Baginya, kejelasan nasib tenaga honorer merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan pusat.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASNBantenBKPSDMkabupaten pandeglangPandeglangPemkab PandeglangPPPKPPPK paruh waktuPPPK penuh waktuTenaga Honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mulai 30 Januari 2025, BTNUK Terapkan Pembayaran Non Tunai Masuk TN Ujung Kulon

Next Post

Sempat Berusaha Kabur, Polisi Kresek Akhirnya Tangkap Penjual Sabu

Related Posts

Bupati Lantik Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Berkah, Ini Daftar Namanya
Pandeglang

Bupati Lantik Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Berkah, Ini Daftar Namanya

by Purnama Irawan
Kamis, 23 Juli 2026 11:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik tiga kepala dinas (kadis) dan Direktur RSUD Berkah Pandeglang. Pelantikan berlangsung...

Read moreDetails

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Benyamin Davnie Rencanakan Gelar Rotasi Mutasi ASN Lagi

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

11 Ribu Anak Lulus Tak Melanjutkan Sekolah, Kadisdikpora Jemput Bola ke Kampung-kampung di Pandeglang

Kekeringan Banten, BPBD Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pandeglang

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Minta Industri Pencemar Ditindak Tegas

Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang

Next Post
Sempat Berusaha Kabur, Polisi Kresek Akhirnya Tangkap Penjual Sabu

Sempat Berusaha Kabur, Polisi Kresek Akhirnya Tangkap Penjual Sabu

MUI Cilegon Surati PLN, Terkait Pemutusan Listrik Masjid Agung

MUI Cilegon Surati PLN, Terkait Pemutusan Listrik Masjid Agung

Warga Pagerbatu Pandeglang Patungan Rp20 Ribu Per KK untuk Perbaiki Jalan Rusak

Warga Pagerbatu Pandeglang Patungan Rp20 Ribu Per KK untuk Perbaiki Jalan Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak