SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pemutusan aliran listrik fi Masjid Nurul Ikhlas, Kota Cilegon, oleh PLN membuat Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Bin Barmawi, geram.
Ia angkat bicara dan menyayangkan polemik yang dipicu oleh tunggakan pembayaran listrik oleh pihak pengelola Masjid Nur Ikhlas.
Umar menyebut jika pemutusan aliran listirk pada sarana peribadahan masyarakat ini merupakan bentuk arogansi dari pihak PLN Cilegon.
“Seharusnya pihak PLN Kota Cilegon bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak yayasan atau dengan Pemkot Cilegon jika ada permasalahan, karena Masjid Nurul Ikhlas itu sudah dianggap Masjid Agung Kota Cilegon oleh masyarakat,” kata Umar, Rabu, 29 Januari 2025.
Umar yang pernah menjabat Sekretaris PC NU Kota Cilegon ini mengungkapkan, berdasarkan yang dirinya ketahui Masjid Nurul Ikhlas bukan dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, dan juga bukan aset daerah. Pengelolaannya dilakukan oleh yayasan yang juga mengelola Islamic Center.
Meski demikian, kata Umar, pihak PLN Cilegon tidak langsung melakukan pemutusan listrik. Namun, terlebih dahulu membangun komunikasi dengan Pemkot Cilegon. Mengingat, Masjid Nurul Ikhlas merupakan sarana peribadatan masyarakat di Cilegon.
“Melakukan kedispilinan bukan seperti ini. Ini nanti akan gaduh. Saya sudah mendengar sudah banyak ormas yang akan melakukan audiensi dengan pihak PLN Kota Cilegon. Ini kan namanya arogansi pihak PLN Cilegon,” tudingnya.
Pria yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Banten ini berencana untuk menyurati ULP UID PLN Banten atas polemik yang terjadi ini.
“Kalau itu perintah (pemutusan aliran listrik) Kepala ULP Cilegon, harus diberi teguran keras oleh Kepala UID Banten. Ini masjid tempat ibadah, jangan buat gaduh jaga stabilitas,” tegasnya.
Umar menyarankan Pemkot Cilegon untuk berkomunikasi dengan pihak yayasan agar Masjid Nurul Ikhlas menjadi masjid agung atau masjid raya milik pemkot Cilegon.
Editor: Agus Priwandono