slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dana BOP-nya Diusut Kejati Banten, Al Muktabar Ingatkan Tidak Korupsi dan Dukung Penegakan Hukum

Fahmi by Fahmi
01-02-2025 07:56:36
in Hukum
Dana BOP-nya Diusut Kejati Banten, Al Muktabar Ingatkan Tidak Korupsi dan Dukung Penegakan Hukum

Al Muktabar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dana Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj Gubernur Banten Al Muktabar senilai Rp 39 miliar saat ini diselidiki Kejati Banten. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya laporan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dana BOP tahun 2022-2024.

Sebelum dana BOP tersebut diselidiki aparat penegak hukum, Al Muktabar, beberapa kali berbicara tentang korupsi. Mantan Sekda Banten itu juga sempat mengingatkan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi.

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Korupsi, kata dia harus dihindari guna memastikan pembangunan berjalan dengan baik di Provinsi Banten.

“Tadi para OPD Provinsi Banten yang secara keseluruhan lengkap dan akan dilanjutkan dengan mitra kerja dalam hal ini dunia usaha dan berbagai stakeholder lainnya untuk kita sama-sama mendapat di jalan menuju kebaikan dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten,” katanya di sela bimbingan teknis Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Keluarga Berintegritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 12 Juli 2023.

Senin, 5 Februari 2024 lalu, Al Muktabar juga menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum terkait pemberantasan korupsi. Menurut dia, sebagai warga negara, semua harus patuh terhadap hukum.

“Bahwa kita harus patuh pada hukum, perkuat Bank Banten, maka di luar jalur dalam rangka sistem perbankan, maka penegakan hukum,” katanya.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, perkara dana BOP tersebut mulai diselidiki pada awal Januari 2025 lalu. Dasarnya, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT 09/M.6/Fd.1/01/2025. “Mulai diselidiki sejak tanggal 2 Januari 2025 lalu,” ujarnya, Kamis 30 Januari 2025.

Penyelidikan dana BOP untuk kegiatan Pj Gubernur Al Muktabar ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya, penanganan perkara itu dilimpahkan ke Kejati Banten. “Limpahan dari JAM-Pidsus, kita proses (setelah dilimpahkan-red),” katanya.

Rangga mengungkapkan, penyelidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten saat ini sedang mencari peristiwa pidana dalam laporan tersebut. Sejumlah pejabat di Lingkungan Pemprov Banten telah dimintai keterangan oleh penyelidik. “Sampai saat ini ada tujuh orang dari Pemprov,” katanya.

Rangga menolak membeberkan identitas pejabat yang dilakukan pemeriksaan. Termasuk dengan informasi pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Provinsi Banten, Ahmad Syaefullah yang diperiksa pada Kamis 30 Januari 2025. “Intinya sudah ada tujuh orang, hari ini informasinya ada pemeriksaan juga,” kata pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Ditanya soal pemeriksaan terhadap Al Muktabar, Rangga enggan menjawabnya. Namun demikian, setiap terlapor biasanya akan dilakukan permintaan untuk klarifikasi. “Harusnya diklarifikasi (Al Muktabar-red), sudah dimintai keterangan atau belum, saya belum dapat informasinya (dari pidsus-red),” ungkap mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Rangga enggan membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan permasalahan yang terjadi pada penggunaan dana BOP tersebut. Ia berdalih kasus tersebut masih bersifat rahasia. “Tidak boleh (dibeberkan-red), masih dalam proses pra investigasi,” ungkapnya.

Sementara itu, sumber Radar Banten, di Kejati Banten menyebut bahwa proses permintaan keterangan terhadap perkara tersebut masih berjalan. Ditanya soal pemeriksaan terhadap Al Muktabar, penyelidik diakuinya belum melakukannya. “Sampai saat ini sepengetahuan saya belum (diperiksa Al Muktabar-red),” tuturnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: Al MuktabarDana BOP Al MuktabarDana BOP Rp 39 Miliarkasi Penkum Rangga adekresnakejati bantenKejati Panggil Al MuktabarKorupsi Dana BOP Gubernur Bantenpidsus Kejati BantenPj Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Anak Bos Apotek Gama Grup Ditunda

Next Post

Pemkot Tangsel Belum Bisa Berikan TPP Untuk 6.177 PPPK

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Terdakwa Tambang Ilegal Gunung Pinang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Fuji Wahyudi Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Next Post
Pemkot Tangsel Belum Bisa Berikan TPP Untuk 6.177 PPPK

Pemkot Tangsel Belum Bisa Berikan TPP Untuk 6.177 PPPK

Pemkot Tangerang Susun Program Sesuai Visi Misi Walikota Tangerang Terpilih

Pemkot Tangerang Susun Program Sesuai Visi Misi Walikota Tangerang Terpilih

Antisipasi Banjir Susulan, Saluran Drainase dan Kali Dibersihkan

Antisipasi Banjir Susulan, Saluran Drainase dan Kali Dibersihkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Kamis, 16 April 2026 07:57
Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin saat menerima ucapan selamat.

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Kamis, 16 April 2026 07:36
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

Kamis, 16 April 2026 07:26
Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Kamis, 16 April 2026 07:19
Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Kacab BTN BSD Divonis Ringan

Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Kacab BTN BSD Divonis Ringan

Kamis, 16 April 2026 07:13
Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Kamis, 16 April 2026 07:05
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Kamis, 16 April 2026 07:57
Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin saat menerima ucapan selamat.

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Kamis, 16 April 2026 07:36
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

Kamis, 16 April 2026 07:26
Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Kamis, 16 April 2026 07:19
Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Kacab BTN BSD Divonis Ringan

Tak Terbukti Nikmati Uang Korupsi KUR Rp13,9 Miliar, Eks Kacab BTN BSD Divonis Ringan

Kamis, 16 April 2026 07:13
Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Kamis, 16 April 2026 07:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 07:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menitipkan pesan untuk Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Yamin. Bupati berpesan agar Ahmad Yamin...

Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin saat menerima ucapan selamat.

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 07:36

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Ahmad Yamin politisi Partai Gerindra akhirnya dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029. Ia dilantik pada rapat paripurna...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak