SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 kembali mengalami perubahan. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Ketua KPU Banten, M Ihsan, mengatakan, pihaknya baru menerima informasi mengenai pengunduran pelantikan kepala daerah itu.
Jadwal pelantikan diundur karena ada pembacaan demissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hasil sengketa Pilkada 2024 pada 5 Februari 2025.
“Iya, saya juga mendengar Informasi dari media pelantikan diundur dari jadwal yang sudah disepakati kemarin,” kata Ihsan, Jumat, 31 Januari 2025.
Kata Ihsan, KPU Banten pun menunggu instruksi dari KPU RI terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
“Kita tunggu kepastiannya, ” pungkasnya.
Sebelumnya, pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030 pada 6 Februari 2025.
Mereka akan dilantik secara langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama kepala daerah lainnya yang berhasil terpilih pada Pilkada serentak 2024 kemarin.
Jadwal pelantikan ini ditetapkan setelah Komisi II DPR RI melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam rapat itu, mereka sepakat jika kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilantik sesuai dengan jadwal sebelumnya yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, Pasal 22 A.
Perpres itu menjadwalkan jika pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara Walikota atau Bupati dilakukan pada 10 Februari 2025.
Kepala daerah terpilih yang tidak mendapatkan gugatan atau perselisihan hasil Pilkada dapat dilantik pada 6 Februari 2025, tanpa harus menunggu proses sengketa perselisihan hasil Pilkada di MK.
Namun, jadwal tersebut diprediksi kembali berubah setelah MK mempercepat pembacaan demissal hasil sengketa Pilkada serentak 2024.
Editor: Agus Priwandono