SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberlakukan standar gaji bagi PPPK paruh waktu berdasarkan pendidikan.
Hal itu merupakan solusi atas tuntutan para tenaga honorer Kota Serang yang ingin ada kesetaraan gaji.
Pasalnya, para tenaga honorer yang bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu ini, awalnya akan mendapatkan gaji sesuai dengan honor saat ini.
Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, mengakui telah menyepakati tuntutan kesetaraan gaji para tenaga honorer.
“Tentu ini juga harus ada standar bagaimana pendidikan SD, SMP, SMA, D3, sarjana, tentu harus ada pembeda. Bukan hanya masalah pendidikan saja, tapi juga masa kerja mereka dan tentu ini juga harus kita perhatikan,” ucap Nanang.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono, mengatakan, permintaan para honorer untuk kesetaraan gaji telah disanggupi oleh Pj Walikota Serang.
“Nanti ke depan akan dihitung kembali gaji mereka sesuai dengan pendidikan, sesuai dengan lamanya bekerja, dan tentu nanti akan ada kenaikan buat mereka. Nanti akan dihitung oleh tim TAPD,” ujar Karsono.
Editor: Agus Priwandono











