KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hampir 500 orang yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat Desa Muncung, Nelayan dari Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, dan berbagai organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 1 Februari 2025.
Mereka menuntut penutupan pengurukan lahan yang berada di Desa Muncung dan persoalan lainnya yang hingga kini belum terselesaikan, seperti pembelian lahan secara murah dan tidak manusiawi.
Salah satu mahasiswa, Anton Hadiyatman yang juga sebagai orator mengungkapkan bahwa warga Desa Muncung meminta pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk menutup dan menyegel pengurukan yang dilakukan sepihak oleh pengembang.
“Kami kecewa atas pengurukan yang dilakukan sepihak oleh pihak pengembang,” keluh Anton.
Anton mengungkapkan, selama ini pihak pengembang diakui oleh masyarakat belum melunasi pembayaran lahan mereka secara lunas, namun sudah dilakukan pengurukan.
“Mereka mengeluh dan kecewa atas perihal tersebut,”ungkap Anton.
Makanya kata Anton, aksi damai ini dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk protes dan perlawanan atas penindasan yang dilakukan oleh pengembang PIK 2 ini.
Anton juga bilang, ada beberapa warga yang saat ini merasa tertindas dan terusir secara paksa oleh pengembang PIK 2.
Dimana kata Anton, warga juga sangat mengeluhkan sawah dan empang mereka diurug secara sepihak, yang di mana sawah dan empang tersebut adalah sebagai sumber pencarian warga Desa Muncung itu sendiri.
“Dan hari ini mereka merasakan bagaimana sawah dan empang mereka diurug oleh PIK 2,” pungkas Anton.
Sementara, terlihat dari atas mobil Komando, Kholid Miqdar, selaku nelayan dia meminta pemerintah untuk membatalkan PSN PIK 2.
“Kami berharap kepada pemerintah agar semua bentuk transaksi tanah, baik itu di daratan maupun di lautan, dan yang sudah selesai pembayaran maupun yang belum selesai pembayarannya harus batal secara hukum,”tegas Kholid.
Sebab kata Kholid, tanah-tanah yang sudah dijual harus dikembalikan kepada rakyat dan tidak boleh ada pemaksaan gaya-gaya Belanda.
“Kami menegaskan supaya tanah masyarakat yang sudah dijual kepada pihak pengembang untuk dikembalikan lagi ke masyarakat,” cetusnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa terjadi ketegangan antara sejumlah massa yang mendukung pengembang. Namun pihak kepolisian berhasil meredakan ketegangan tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan kepada warga Desa Muncung agar tetap mempercayakan pengamanan kepada pihak kepolisian.
“Serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif,” pesannya.
Dirinya juga mengimbau kepada warga Desa Muncung agar menyerahkan pengamanan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif.
Kami mengamankan aksi ini secara humanis, dengan mengutamakan pendekatan persuasif,”tutup Baktiar di lokasi.
Editor: Bayu Mulyana