CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Per Sabtu 1 Februari 2025, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) melarang pengecer menjual tabung gas elpiji 3 kilogram.
Keputusan itu menimbulkan berbagai pro kontra di masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan keputusan itu, terutama warung kelontong yang terbiasa menjual tabung gas eceran.
Warung kelontong sekarang tidak bisa menjual tabung gas eceran, masyarakat harus membeli langsung di pangkalan gas elpiji 3 kg yang telah terdaftar.
Salah satunya adalah Sono, salah satu pemilik Warung Kelontong saat diwawancara oleh RADARBANTEN.CO.ID pada Senin 3 Februari 2025 mengaku merasa sangat keberatan akan keputusan pemerintah.
“Ini pemerintah bisa lebih kejam lagi gak? Bisa lebih nyiksa rakyat lagi gak? Ini pemerintah membuat kebijakan hanya menyengsarakan rakyat, sekarang saya gak bisa jual tabung gas, terus ini gimana tabungnya,” ucapnya.
Sono menambahkan bahwa sudah dua minggu stok gas di warungnya kosong dan tidak ada pengiriman dari distributor, biasanya rutin.
“Sudah dua minggu di sini kosong gasnya, biasanya rutin dikirim distributor padahal, ini kan menyulitkan masyarakat yang mau beli jadi susah, kita juga pelaku usaha di beratkan, ” tambahnya.
Ia juga mengaku merasa kesulitan jika harus mendaftar menjadi pangkalan resmi, karena Sono sendiri merupakan perantau dari Madura.
“Saya gak tau itu dimana ada pangkalannya juga, walaupun sudah arahan untuk daftar menjadi pangkalan sulit, saya kan perantau berkas-berkas ada di kampung ngurusnya susah,” ucapnya.
Sono berharap agar aturan ini kembali di pertimbangan, ia mengaku tidak pernah mengambil untuk besar daripada penjualan tabung gas itu.
Sono mematok harga tabung gas elpiji 3 kilogram pada harga Rp21 ribu, dan masyarakat merasa lebih mudah belo di warung.
Menurutnya jumlah pangkalan masih terbatas, pasti masyarakat akan sulit untuk mencari lokasi pangkalan yang ada. Pedagang eceran bertugas membantu pangkalan untuk mendistribusi tabung gas elpiji 3kg.
Editor: Abdul Rozak