slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pedagang Menjerit, Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram

Adam Fadillah by Adam Fadillah
03-02-2025 16:07:36
in Cilegon
Pedagang Menjerit, Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram

Warung Madura penjual eceran tabung gas elpiji 3 kg di Kota Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Per Sabtu 1 Februari 2025, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) melarang pengecer menjual tabung gas elpiji 3 kilogram.

Keputusan itu menimbulkan berbagai pro kontra di masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan keputusan itu, terutama warung kelontong yang terbiasa menjual tabung gas eceran.

Baca Juga :

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

Gunung Endut Sobang Dibidik jadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Warung kelontong sekarang tidak bisa menjual tabung gas eceran, masyarakat harus membeli langsung di pangkalan gas elpiji 3 kg yang telah terdaftar.

Salah satunya adalah Sono, salah satu pemilik Warung Kelontong saat diwawancara oleh RADARBANTEN.CO.ID pada Senin 3 Februari 2025 mengaku merasa sangat keberatan akan keputusan pemerintah.

“Ini pemerintah bisa lebih kejam lagi gak? Bisa lebih nyiksa rakyat lagi gak? Ini pemerintah membuat kebijakan hanya menyengsarakan rakyat, sekarang saya gak bisa jual tabung gas, terus ini gimana tabungnya,” ucapnya.

Sono menambahkan bahwa sudah dua minggu stok gas di warungnya kosong dan tidak ada pengiriman dari distributor, biasanya rutin.

“Sudah dua minggu di sini kosong gasnya, biasanya rutin dikirim distributor padahal, ini kan menyulitkan masyarakat yang mau beli jadi susah, kita juga pelaku usaha di beratkan, ” tambahnya.

Ia juga mengaku merasa kesulitan jika harus mendaftar menjadi pangkalan resmi, karena Sono sendiri merupakan perantau dari Madura.

“Saya gak tau itu dimana ada pangkalannya juga, walaupun sudah arahan untuk daftar menjadi pangkalan sulit, saya kan perantau berkas-berkas ada di kampung ngurusnya susah,” ucapnya.

Sono berharap agar aturan ini kembali di pertimbangan, ia mengaku tidak pernah mengambil untuk besar daripada penjualan tabung gas itu.

Sono mematok harga tabung gas elpiji 3 kilogram pada harga Rp21 ribu, dan masyarakat merasa lebih mudah belo di warung.

Menurutnya jumlah pangkalan masih terbatas, pasti masyarakat akan sulit untuk mencari lokasi pangkalan yang ada. Pedagang eceran bertugas membantu pangkalan untuk mendistribusi tabung gas elpiji 3kg.

Editor: Abdul Rozak

Tags: ESDMGas 3kgGas melonMigasPedagang Eceran di LarangPedagang menjeritTabung Gas Langka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gas Elpiji di Tangsel Langka, 200 Tabung Ludes Dalam 2 Jam

Next Post

Dibuka Ketua Asprov, Liga 4 Banten Musim 2024/2025 Siap Digelar

Related Posts

Pertamina
News

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

by Haidaroh
Rabu, 18 Maret 2026 16:02

RADARBANTEN.CO.ID - PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengaturan (BP) BUMN berkontribusi dalam...

Read moreDetails

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

Gunung Endut Sobang Dibidik jadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Uji Coba Bisnis LPG, Koperasi Merah Putih Cibodas Targetkan Omzet Puluhan Juta Rupiah

ASN Dilarang Gunakan Gas Melon, Disperindag Lebak: Diperuntukkan Bagi Masyarakat Miskin

Energi Mineral Festival 2025, Menteri Bahlil: Pentingnya Transisi Menuju Energi Baru Terbarukan

Kunjungi Radar Banten, ExxonMobil: Media Adalah Mitra Strategis untuk Edukasi Publik

Proyek Strategis Nasional di Cilegon, KNPI: Jangan Sampai Merugikan Rakyat

Bahlil Minta Pangkalan dan Agen Elpiji Tak Penuh Libur Lebaran

Next Post
Dibuka Ketua Asprov, Liga 4 Banten Musim 2024/2025 Siap Digelar

Dibuka Ketua Asprov, Liga 4 Banten Musim 2024/2025 Siap Digelar

DLH Pandeglang Buka Suara Terkait Tumpukan Sampah di Pantai Teluk Labuan

DLH Pandeglang Buka Suara Terkait Tumpukan Sampah di Pantai Teluk Labuan

Pemkab Pandeglang Jelaskan Soal Kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi

Pemkab Pandeglang Jelaskan Soal Kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

by Abdul Rozak
Senin, 25 Mei 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Mohammad Wahyu Agusti, melakukan reses di Kecamatan Anyar dan...

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 11:46

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan sejumlah catatan pengelolaan APBD Banten 2025, Senin, 25 Mei 2926. (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak