• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ombudsman RI Endus Pelanggaran Pidana Dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 4 Februari 2025 09:36
in Berita Utama, Kota Serang
0
Ombudsman RI Endus Pelanggaran Pidana Dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi dalam konferensi pers ekspose hasil investigas PSN PIK 2. Foto Dok Ombudsman RI.

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga pengawas layanan publik Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten mencium dugaan kuat dugaan pelanggaran pidana pada aktivitas pagar laut di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ombudsman menyebut jika aktivitas pemagaran laut yang dilakukan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten sebagai tindakan yang menyalahi aturan atau maladministrasi, bahkan  pidana. Dimana, pagar laut ini sudah merugikan masyarakat.

“Pagar laut ini jelas ilegal dan maladministrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi, Senin 3 Januari 2025.

Fadli mengatakan, Ombudsman sendiri sebelumnya melakukan investigas atas prakarsa sendiri akan aktivitas pagar laut itu. Investigasi dilakukan dengan memeriksa beberapa pihak sejak akhir tahun 2024 lalu.

Hasilnya, pihaknya mendapati adanya upaya pengabaian hukum yang dilakukan oleh oknum tidak bertangungjawab. Dimana, oknum itu telah memagar dan membuat masyarakat sekitar merugi hingga Rp24 miliar dalam rentan waktu enam bulan terakhir.

“Kita mendesak agar semua pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum (APH) untuk menyelesaikan persoalan pagar laut ini secara pidana agar menimbulkan efek jera. Sebab jelas, aktivitas ilegal ini mengandung unsur pidana,” tegas Fadli.

Pihaknya pun akan menyampaikan hasil laporan investigasi kepada pihak terkait, khususnya APH guna dilakukan proses pidana.

Editor: Mastur Huda

Tags: APHFadli Afriadiinvestigasi pik 2kepala perwakilan ombudsman bantenlembaga pengawas pelayanan publikmaladministrasiombudsman RIpagar lautpagar laut ilegalpsn pik 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

29 Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangerang Dirotasi

Next Post

Ombudsman Tuding Pagar Laut Jadi Upaya Penguasaan Kawasan Laut di Tangerang

Next Post
Ombudsman Tuding Pagar Laut Jadi Upaya Penguasaan Kawasan Laut di Tangerang

Ombudsman Tuding Pagar Laut Jadi Upaya Penguasaan Kawasan Laut di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambangi Pemkot Serang, KPK Akan Kawal Anggaran Pembangunan

Sambangi Pemkot Serang, KPK Akan Kawal Anggaran Pembangunan

by Nurandi
Jumat, 4 September 2026 16:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memberikan arahan dan pengawasan terkait dengan anggaran pembangunan...

Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Dorong Kemandirian Ekonomi Peserta

Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Dorong Kemandirian Ekonomi Peserta

by Mulyadi
Jumat, 4 September 2026 16:10
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang memperkuat pelayanan dan pemberdayaan peserta dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.