slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras yang Menyasar Kalangan Remaja

Fahmi by Fahmi
05-02-2025 07:58:39
in Hukum

Kedua pengedar saat digiring ke aula Polresta Serang Kota, Selasa, 4 Februari 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pengedar obat keras yang menyasar kalangan remaja berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita ribuan butir obat keras yang siap diedarkan.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial MF (25) dari Lingkungan Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan JM (20) asal Lingkungan Simanggu, Kelurahan Peger Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca Juga :

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

“Kedua pengedar ini berinisial MF dan JM,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Selasa, 4 Februari 2025.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengungkapkan adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan pada 20 Januari 2025,” kata Yudha, didampingi KBO Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Iptu M. Nurul Anwar.

Hasil penyelidikan mengarah pada MF, yang kemudian berhasil diamankan beserta barang bukti ratusan butir obat keras. “Kami mengamankan tersangka MF di rumahnya di wilayah Cipare, Kota Serang. Di sana kami menyita 398 butir obat warna kuning berlogo MF, dan 108 butir obat jenis tramadol,” ungkap Yudha.

Dari pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian menangkap tersangka JM pada 21 Januari 2025 di rumahnya yang terletak di Lingkungan Simanggu, Kelurahan Peger Agung, Kecamatan Walantaka.

“Selain tersangka JM, kami juga menyita barang bukti berupa 372 butir obat warna kuning berlogo MF, dan 70 butir obat jenis tramadol,” tambahnya.

Keterangan dari kedua tersangka mengungkapkan bahwa obat terlarang tersebut dijual secara eceran dengan harga mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 30.000 per butir, serta Rp 70.000 hingga Rp 100.000 per lempeng.

“Mereka menjual secara COD, dengan konsumen pelajar dan remaja,” ujar Yudha.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Editor: Merwanda

Tags: Kasatresnarkoba Yudha HermawanKompol Yudha HermawanNarkobaNarkoba kota Serangobat kerasobat keras kalangan remajaPengedar Obat Keraspenyalahgunaan narkobaPolresta Serang KotaSatresnarkoba Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tewaskan Pelajar Saat Tawuran, Remaja Asal Warunggunung Lebak Dituntut 5 Tahun Penjara

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion MY, Kadisparpora Kota Serang Nonaktif Dituntut 5 Tahun Penjara

Related Posts

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang
Info Bhayangkara

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

by Andre Adisas Putra
Selasa, 14 Juli 2026 14:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperkuat soliditas, sinergitas, dan silaturahmi antar aparat penegak hukum, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion MY, Kadisparpora Kota Serang Nonaktif Dituntut 5 Tahun Penjara

Meski Pengecer Bisa Jual Lagi, Warga Pandeglang Masih Kesulitan Dapat Gas Melon

IPLM Kota Cilegon Meningkat, DPK Optimalkan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak