slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Kisruh Pagar Laut dan Pengubahan Fungsi Hutan di PSN PIK 2, Akademisi  Minta APH Tidak Tebang Pilih

Yusuf Permana by Yusuf Permana
11-02-2025 20:54:47
in Utama
Kisruh Pagar Laut dan Pengubahan Fungsi Hutan di PSN PIK 2, Akademisi  Minta APH Tidak Tebang Pilih

Akademisi dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Akademisi dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul menyoroti kisruh pagar laut dan juga pengubahan fungsi hutan lindung di kawasan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang yang kini sudah mulai masuk ke ranah hukum.

Adib meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti kisruh kasus yang telah membuat ribuan nelayan merugi hingga puluhan miliaran rupiah.

Baca Juga :

Memahami Bahaya Bullying, Sebuah Fenomena Sosial yang Memiliki Dampak Sistemik

Akademisi Nilai Satgas PAD Pandeglang Sibuk tapi Minim Hasil

Tokoh Pendiri Banten Tryana Sam’un Wafat, Akademisi Merasa Kehilangan

Ratusan Miliar APBD Banten 2025 Belum Terserap, Akademisi: Bisa Perburuk Kondisi Fiskal Daerah

Dimana, sebelumnya lembaga pengawas pelayanan publik menyebut jika kisruh pagar laut sejauh puluhan kilometer di wilayah perairan Kabupaten Tangerang telah membuat para nelayan disana merugi hingga Rp24 miliar.

“Investigasi harus dilakukan dari hilir ke hulu, saat ini kan mata hanya tertuju kepada kepala desa dan BPN saja. Padahal semestinya semuanya diperiksa,” kata Adib, Selasa 11 Februari 2025.

Adib mengatakan, Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)  di kawasan itu muncul bukan tanpa sebab, namun karenanya landasan yang mendasari penerbitan kedua dokumen itu/

“SHM dan SHGB ini kan tidak akan keluar kalau tidak ada landasan hukumnya, makanya periksa semua pihak, agar muncul ke publik siapa yang bermain ? mulai dari Al Muktabar,” ungkapnya.

“Baru setelah itu kepala desa, dan BPN nya,” tuturnya.

Sebelumnya, usulan pengubahan alih fungsi hutan ini dilaporkan oleh Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Dimana, menurut Musa, dalam pengusulan ini, Al Muktabar yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukannya tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan DPRD Banten.

Editor: bayu Mulyana

Tags: Adib MiftahulakademisiAl Muktabarpagar lautpengubahan fungsi hutanPIKpsn pik 2SHGBunis tangerangUniversitas Islam Syekh Yusuf
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PUPR Serahkan SPAM Tanjung Lesung ke Pemkab Pandeglang, Warga Kini Bisa Nikmati Air Bersih

Next Post

Sekda Lebak Usulkan Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Tiru Pembelian Pupuk dan Pertalite

Related Posts

Pandeglang

Memahami Bahaya Bullying, Sebuah Fenomena Sosial yang Memiliki Dampak Sistemik

by Purnama Irawan
Senin, 4 Mei 2026 08:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pekerja Sosial dan Pemerhati Sosial Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan menyoroti kasus bullying dalam lingkungan sekolah di Kabupaten...

Read moreDetails

Akademisi Nilai Satgas PAD Pandeglang Sibuk tapi Minim Hasil

Tokoh Pendiri Banten Tryana Sam’un Wafat, Akademisi Merasa Kehilangan

Ratusan Miliar APBD Banten 2025 Belum Terserap, Akademisi: Bisa Perburuk Kondisi Fiskal Daerah

Jabatan Inspektur Daerah Masih Kosong, Akademisi Minta Pemprov Banten Tegaskan Merit Sistem

Akademisi Menyoroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang: Gaji Kecil, Pelayanan Publik Bisa Terganggu

Akademisi Soroti Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Pandeglang pada Pedagang

Status PSN Dicabut, ICMI Banten Desak Pemerintah Audit Pembebasan Lahan PIK 2

Kritik Sistem Pendidikan di Banten, Pengamat : Guru Jangan Dikriminalisasi!

Polemik SMAN 1 Cimarga, Akademisi Soroti Lemahnya Penghormatan Profesi Guru di Banten

Next Post
Sekda Lebak Usulkan Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Tiru Pembelian Pupuk dan Pertalite

Sekda Lebak Usulkan Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Tiru Pembelian Pupuk dan Pertalite

Lampu Lalu Lintas Mati Berkali-kali, Pengendara Resah

Lampu Lalu Lintas Mati Berkali-kali, Pengendara Resah

Dishub Kabupaten Tangerang Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis, Ini Dia Rutenya

Dishub Kabupaten Tangerang Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis, Ini Dia Rutenya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak