SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komplotan pengutil minimarket ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kragilan. Para pelaku ditangkap setelah enam kali beraksi di wilayah Cikande dan Kragilan.
Panit I Reskrim Polsek Kragilan Iptu Rheza Kurnia Kurnia Fajar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus tersebut. Mereka YO (29), AF (39) dan AD (31). Ketiganya merupakan warga asal Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
“Ketiganya dari Lampung,” ujarnya, Rabu kemarin, 12 Februari 2025.
Rheza menjelaskan, pengungkapan, kasus pencurian di minimarket ini berawal pada Rabu 5 Februari 2025. Saat itu, para pelaku beraksi di Alfamart Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Aksi para pelaku yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB itu tidak berjalan mulus. Sebab, mereka diketahui oleh karyawan toko.
“Pada saat keluar toko, kasir Alfamart meneriaki para pelaku maling,” katanya.
Teriakan tersebut, mengundang warga sekitar berdatangan ke lokasi. Dari empat pelaku yang melakukan pencurian, hanya satu orang yang berhasil diamankan pada saat kejadian. Sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Toyota Innova.
“Satu orang yang berhasil diamankan, tiga lainnya melarikan diri,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak minimarket membuat laporan polisi di Polsek Kragilan. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Mereka berhasil ditangkap di daerah Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.
“Ada satu yang berhasil melarikan diri,” katanya.
Rheza menjelaskan, dari keterangan para pelaku mereka sudah lebih dari tiga kali beraksi di wilayah Kragilan dan Cikande. Modus yang dilakukan mereka dengan masuk secara bersamaan dan mengambil barang seperti parfum, minyak rambut dan hand body.
Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam pakaian masing-masing pelaku. “Modusnya mengambil barang dan disembunyikan di dalam pakaian,” katanya didampingi Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Sementara, itu salah satu pelaku AD mengaku telah mengambil barang-barang yang ada di minimarket. Namun, dia membantah melakukan perencanaan pencurian tersebut sejak berangkat dari Lampung.
Dia berdalih, mereka ke Serang untuk mencari pekerjaan bukan untuk melakukan pencurian.
“Niatnya buat cari kerja disini, tapi enggak dapat,” katanya.
AD mengatakan, barang-barang yang mereka curi tersebut bukan untuk dijual melainkan dibawa pulang ke Lampung. Tindakan tersebut mereka lakukan karena motif iseng.
“Iseng saja pak (menyebut wartawan-red) sekalian mau pulang ke Lampung,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono