• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tadah Puluhan Motor Curian, Pengurus Pondok Pesantren Asal Kasemen Ditangkap

Fahmi by Fahmi
Kamis, 13 Februari 2025 08:02
in Hukum, Utama
0
Tadah Puluhan Motor Curian, Pengurus Pondok Pesantren Asal Kasemen Ditangkap
0
SHARES
326
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HAB pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kasemen, Kota Serang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan Polsek Ciruas. Pria berusia 51 tahun tersebut ditangkap polisi karena diduga menadah puluhan motor curian.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu 9 Februari 2025 lalu di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang. Ia diamankan saat berada di lapangan sepak bola.

“Tersangka HAB ini dikenal sebagai tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai penadah motor hasil curian. Bahkan tersangka juga penangkapan target penangkapan Polresta Serang Kota,” ungkapnya, Rabu kemarin, 12 Februari 2025.

Kapolres mengatakan bahwa tersangka HAB ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari salah satu korban pencurian motor warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, yang mengetahui motor miliknya terpantau di rumah tersangka AB.

“Kebetulan motor Honda Vario milik korban dipasangi gps, dan terpantau berada di rumah tersangka HAB,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bersama Unit Reskrim Polsek Ciruas segera mendatangi titik lokasi. Namun setiba di lokasi sesuai notice GPS, motor sudah berpindah lokasi.

“Ketika petugas tiba di titik lokasi, motor sudah berpindah tempat. Namun petugas berhasil mengamankan tersangka HAB karena diketahui sebagai penadah motor hasil kejahatan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka HAB mengakui berprofesi sebagai penadah motor hasil kejahatan yang dibeli dari para pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Serang dan Polresta Serang Kota, salah satunya dari tersangka BH alias Onang (25), yang ditangkap di rumah kontrakannya di lingkungan Panancangan Pasir, Kota Serang pada Minggu 9 Februari 2025.

“Dari pemeriksaan, tersangka HAB mengakui membeli motor dari para pelaku kejahatan seharga Rp3 juta hingga Rp7 juta tergantung jenis dan kondisi motor. Oleh tersangka AB, motor hasil curian dikirim ke Lampung untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, tersangka BH alias Onang, warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Ciruas sebanyak 5 kali. Motor hasil curian selanjutnya dijual kepada tersangka HAB.

“Dari pemeriksaan, tersangka BH sudah 5 kali melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Ciruas. Motor hasil curian selanjutnya dijual kepada HAB,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Ciruas Ipda Yogo Handono menambahkan, tersangka HAB telah satu tahun terakhir menjadi penadah motor curian. Motor curian yang dia beli diperjualbelikan kepada penadah lain asal Lampung.

“Pengakuannya sudah puluhan kali. Beli motor Rp 4 juta sampai Rp 7 juta, kalau beli Rp 4 juta dijual di atasnya. Jual melalui telepon, sudah ada kontaknya,” katanya.

Yogo membenarkan, HAB mempunyai ponpes di Kasemen. Namun, pihaknya tidak fokus ke latarbelakang tersangka melainkan kepada perbuatan pidananya.

“Pengakuannya punya pondok, baru pengakuannya belum kita dalami. Kita fokus ke niat jahatnya (bukan ponpes-red), itu yang dibuktikan,” katanya.

Sementara itu, HAB membantah telah menadah pulahan sepeda motor. Ia mengaku baru membeli 8 unit motor. Motor tersebut dijual ke penadah lain asal Lampung.

“Enggak ada (puluhan motor-red) cuma ada delapan doang, diambil orang Lampung (motor-red),” katanya.

HAB mengatakan, motor curian tersebut disimpan di rumahnya. Dia membantah motor tersebut disimpan di dalam lingkungan ponpes.

“Di rumah, bukan (di ponpes-red),” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akpol 2005curanmorkapolres akbp condro sasongkopenadah motor curianPenadahan motor curianPengurus Ponpes ditangkapPolda Bantenpolres serangPolsek CiruasSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beraksi Enam Kali di Wilayah Polres Serang, Komplotan Pengutil Minimarket Ditangkap

Next Post

Gugurkan Kandungannya, Mahasiswi di Pandeglang Dibekuk Polisi

Next Post
Gugurkan Kandungannya, Mahasiswi di Pandeglang Dibekuk Polisi

Gugurkan Kandungannya, Mahasiswi di Pandeglang Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.