slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tadah Puluhan Motor Curian, Pengurus Pondok Pesantren Asal Kasemen Ditangkap

Fahmi by Fahmi
13-02-2025 08:02:58
in Hukum, Utama
Tadah Puluhan Motor Curian, Pengurus Pondok Pesantren Asal Kasemen Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HAB pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kasemen, Kota Serang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan Polsek Ciruas. Pria berusia 51 tahun tersebut ditangkap polisi karena diduga menadah puluhan motor curian.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu 9 Februari 2025 lalu di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang. Ia diamankan saat berada di lapangan sepak bola.

Baca Juga :

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

“Tersangka HAB ini dikenal sebagai tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai penadah motor hasil curian. Bahkan tersangka juga penangkapan target penangkapan Polresta Serang Kota,” ungkapnya, Rabu kemarin, 12 Februari 2025.

Kapolres mengatakan bahwa tersangka HAB ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari salah satu korban pencurian motor warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, yang mengetahui motor miliknya terpantau di rumah tersangka AB.

“Kebetulan motor Honda Vario milik korban dipasangi gps, dan terpantau berada di rumah tersangka HAB,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bersama Unit Reskrim Polsek Ciruas segera mendatangi titik lokasi. Namun setiba di lokasi sesuai notice GPS, motor sudah berpindah lokasi.

“Ketika petugas tiba di titik lokasi, motor sudah berpindah tempat. Namun petugas berhasil mengamankan tersangka HAB karena diketahui sebagai penadah motor hasil kejahatan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka HAB mengakui berprofesi sebagai penadah motor hasil kejahatan yang dibeli dari para pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Serang dan Polresta Serang Kota, salah satunya dari tersangka BH alias Onang (25), yang ditangkap di rumah kontrakannya di lingkungan Panancangan Pasir, Kota Serang pada Minggu 9 Februari 2025.

“Dari pemeriksaan, tersangka HAB mengakui membeli motor dari para pelaku kejahatan seharga Rp3 juta hingga Rp7 juta tergantung jenis dan kondisi motor. Oleh tersangka AB, motor hasil curian dikirim ke Lampung untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, tersangka BH alias Onang, warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Ciruas sebanyak 5 kali. Motor hasil curian selanjutnya dijual kepada tersangka HAB.

“Dari pemeriksaan, tersangka BH sudah 5 kali melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Ciruas. Motor hasil curian selanjutnya dijual kepada HAB,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Ciruas Ipda Yogo Handono menambahkan, tersangka HAB telah satu tahun terakhir menjadi penadah motor curian. Motor curian yang dia beli diperjualbelikan kepada penadah lain asal Lampung.

“Pengakuannya sudah puluhan kali. Beli motor Rp 4 juta sampai Rp 7 juta, kalau beli Rp 4 juta dijual di atasnya. Jual melalui telepon, sudah ada kontaknya,” katanya.

Yogo membenarkan, HAB mempunyai ponpes di Kasemen. Namun, pihaknya tidak fokus ke latarbelakang tersangka melainkan kepada perbuatan pidananya.

“Pengakuannya punya pondok, baru pengakuannya belum kita dalami. Kita fokus ke niat jahatnya (bukan ponpes-red), itu yang dibuktikan,” katanya.

Sementara itu, HAB membantah telah menadah pulahan sepeda motor. Ia mengaku baru membeli 8 unit motor. Motor tersebut dijual ke penadah lain asal Lampung.

“Enggak ada (puluhan motor-red) cuma ada delapan doang, diambil orang Lampung (motor-red),” katanya.

HAB mengatakan, motor curian tersebut disimpan di rumahnya. Dia membantah motor tersebut disimpan di dalam lingkungan ponpes.

“Di rumah, bukan (di ponpes-red),” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akpol 2005curanmorkapolres akbp condro sasongkopenadah motor curianPenadahan motor curianPengurus Ponpes ditangkapPolda Bantenpolres serangPolsek CiruasSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beraksi Enam Kali di Wilayah Polres Serang, Komplotan Pengutil Minimarket Ditangkap

Next Post

Gugurkan Kandungannya, Mahasiswi di Pandeglang Dibekuk Polisi

Related Posts

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita Utama

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

by Fahmi
Sabtu, 20 Juni 2026 08:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Upacara Tradisi Penerimaan 460 Bintara Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2026 di Markas Komando...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Next Post
Gugurkan Kandungannya, Mahasiswi di Pandeglang Dibekuk Polisi

Gugurkan Kandungannya, Mahasiswi di Pandeglang Dibekuk Polisi

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi kepada Pejabat di Pandeglang

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi kepada Pejabat di Pandeglang

Mau Berobat di RSUD Tangsel, Bayar Parkir Dulu

Mau Berobat di RSUD Tangsel, Bayar Parkir Dulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak