slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kios Pasar Digembok, Pedagang Pasar Tambak Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Fahmi by Fahmi
13-02-2025 21:01:12
in Hukum, Kabupaten Serang

Suasana Pertemuan Perwakilan Pedagang dengan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Mapolres Serang, Kamis, 13 Februari. Foto: Dok. Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Para pedagang Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tidak tinggal diam saat kios mereka digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan pasar. Pada Kamis, 13 Februari 2025, mereka mendatangi Mapolres Serang dengan satu tujuan yakni mendapatkan keadilan dan membuka kembali pintu usaha mereka yang terancam.

Mereka, terutama ibu-ibu yang menjadi perwakilan pedagang, tidak hanya mengadu tentang masalah gembok yang menghalangi mereka berjualan, tetapi juga menuntut tindakan tegas agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang telah lama mereka bangun. “Kami minta kepada Bapak Kapolres untuk membantu supaya kios yang digembok bisa dibuka kembali agar kami bisa berjualan lagi,” ujar Mega, salah satu pedagang.

Baca Juga :

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Hadir di Munas ke-3, KSPN Nikomas Gemilang Suarakan Soliditas dan Persatuan

Namun, masalah mereka lebih kompleks dari sekadar gembok yang mengunci kios. Pedagang Pasar Tambak juga tercekik oleh ketakutan akan ancaman preman yang kerap datang dalam kondisi mabuk, mengintimidasi, dan merusak kenyamanan pasar. Mega melanjutkan, “Kami berharap preman-preman juga dikeluarkan dari Pasar Tambak sehingga kami bisa berjualan dengan tenang. Soalnya mereka suka mabuk dan sering mengintimidasi para pedagang, sehingga kami merasa takut.”

Tidak berbeda jauh dengan Mega, Junah yang juga merupakan ahli waris dari rumah toko yang berdiri di atas lahan pasar mengungkapkan kekhawatirannya. Meskipun gembok dibuka, intimidasi yang datang dari pihak-pihak yang merasa memiliki hak masih membayangi para pedagang. “Kami dan pedagang khawatir akan ada intimidasi lagi. Oleh karena itu, kami minta kepada Bapak Kapolres untuk membantu agar pedagang bisa berjualan dengan tenang,” kata Junah.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mendengarkan keluhan tersebut dan berjanji untuk segera bertindak. Ia mengonfirmasi bahwa petugas Satpol PP Kabupaten Serang dan Muspika Kecamatan Kibin, bersama dengan personel Polres Serang, akan turun tangan membuka gembok sore itu juga. “Insha Allah sore ini gembok akan kita buka. Soal adanya intimidasi, nanti kita tempatkan anggota di sana supaya pedagang bisa tenang beraktivitas seperti semula,” ujarnya.

Namun, Kapolres menegaskan bahwa permasalahan yang melibatkan ahli waris pemilik tanah dan ahli waris yang membangun kios pasar seharusnya tidak merugikan pedagang yang menjadi pihak paling rentan dalam konflik ini. “Kami dari pihak Kepolisian tidak berpihak kepada siapapun, namun kami berada di pihak pedagang supaya mereka bisa berdagang kembali,” tegasnya.

Sambil menunggu pembukaan gembok, Kapolres mengingatkan agar pihak-pihak yang bersengketa menyelesaikan masalah secara hukum, bukan dengan merugikan pedagang atau mengganggu ketertiban masyarakat. “Kalau ada permasalahan hukum tentang kepemilikan, silakan melakukan upaya hukum di peradilan, bukan berkonflik di bawah sehingga para pedagang bingung dan ketakutan,” ujarnya tegas.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatsamapta AKP Eka Jatnika, serta kuasa hukum ahli waris Ahmad Rizki Gunawan Harahap. 

Editor : Merwanda

Tags: hukum kepemilikan tanahintimidasi premankabupaten serangKapolres Serangkeamanan pasarketertiban pasarkios digembokkonflik tanahmuspika kecamatan kibinpasar tambakpedagang pasarpolres serangprekaritas pedagangSatpol PPSerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selama Ramadan, MUI Kota Serang Minta Warung Makan Dilarang Buka Siang Hari

Next Post

Kisruh Pagar Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Kebingungan Soal Kewenangan

Related Posts

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli
Kabupaten Serang

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 11:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menargetkan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada akhir Juli 2026....

Read moreDetails

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Hadir di Munas ke-3, KSPN Nikomas Gemilang Suarakan Soliditas dan Persatuan

Muscab X PPP Kabupaten Serang, Dendi Kurnia Ardiansyah Terpilih jadi Ketua

DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

Festival Ciomas Ngabring 2026 Siap Digelar, Libatkan Ribuan Warga dan Angkat Potensi Wisata

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Next Post
Kisruh Pagar Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Kebingungan Soal Kewenangan

Kisruh Pagar Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Kebingungan Soal Kewenangan

Buntut Pagar Laut, Dinas Kelautan Banten Harap Izin Pemanfaatan Ruang Laut Didelegasikan ke Pemprov Banten

Buntut Pagar Laut, Dinas Kelautan Banten Harap Izin Pemanfaatan Ruang Laut Didelegasikan ke Pemprov Banten

Penyimpangan Dana Desa, Kejaksaan Tahan Operator DPMPD Kabupaten Tangerang

Penyimpangan Dana Desa, Kejaksaan Tahan Operator DPMPD Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 16:29

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 16:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54

‎‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026. Apel pagi pada hari...

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memberikan nama pada pohon durian yang ditanamnya dalam acara peringatan hari lingkungan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak