SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, mendorong pemerataan pendidikan di Provinsi Banten.
Pembangunan pendidikan harus merata di semua daerah. Tidak hanya di wilayah Banten bagian Utara yang meliputi wilayah Tangerang Raya saja, namun juga harus mencapai daerah terpencil di Banten bagian Selatan.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam forum sinkronisasi perencanaan bidang pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten di Kota Serang, Kamis, 20 Februari 2025.
Ia memandang jika pemerataan pendidikan sangat penting dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkemajuan.
Ini sesuai dengan tema dari forum ini, yakni “Mewujudkan SDM yang Berintegrasi dan Berdaya Saing Melalui Program Pendidikan Inovatif, Inklusif dan Berbudaya”.
“Pendidikan harus dapat menyasar semua lapisan masyarakat, di semua daerah. Jangan sampai hanya terpusat di wilayah perkotaan saja, namun juga harus hingga ke pelosok daerah,” ucap Rifky.
Rifky mengungkapkan, saat ini Banten tengah dihadapi oleh masalah ketimpangan pembangunan antara Banten Selatan dan Utara.
Tidak hanya soal infrastruktur, namun juga soal pendidikannya.
Di Banten Selatan yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang, masih ditemukan banyak sekolah rusak, ditambah dengan sarana prasana belajar yang kurang memadai.
“Seperti di Pandeglang, di sana masih ada satu kecamatan hanya punya satu SMK atau SMA. Akhirnya siswa di sana membeludak, siswa juga tidak bisa memilih jurusan yang mereka inginkan, karena adanya keterbatasan itu,” ungkap legislator asal Pandeglang ini.
Hal ini tentu harus dikoreksi, sebab Gubernur Banten, Andra Soni, mempunyai visi misi untuk membangun Banten menjadi daerah yang maju, adil merata, dan tidak korupsi.
Konsep dari adil merata ini harus didukung secara penuh guna tidak ada lagi ketimpangan sosial.
Menurutnya, program sekolah gratis yang digagas oleh Andra Soni akan menjadi salah satu jawaban dari masalah ini.
Nantinya program ini akan memberikan kesempatan bagi para siswa untuk bersekolah di sekolah swasta yang sesuai dengan kejuruannya. Tentunya, mereka tidak lagi dibebani oleh biaya sekolah.
“Melalui program ini, kita pastikan tidak adalagi siswa yang tidak bisa sekolah karena keterbatasan ekonomi, maupun siswa yang perkembangannya terhambat karena kurangnya dukungan sarana prasana di sekolah. Kita ingin bagaimana mencedraskan bangsa ini guna mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menambahkan, pihaknya juga meminta kepada Pemprov Banten untuk fokus dalam pengembangan sekolah advokasi. Tentunya, sekolah advokasi ini haruslah link and match dengan potensi industri di daerahnya masing-masing.
“Misalkan di Pandeglang itu potensinya pariwisata, maka sekolah advokasi atau jurusannya harus tentang pariwisata juga. Jangan salah fokus, harus sesuai dengan industri di wilayahnya,” pintanya.
Editor: Agus Priwandono











